Komisi D DPRD Sulsel Lanjutkan Aspirasi Pelaku Usaha Pertashop Ke Komisi VI DPR RI 

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 07:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,-JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11).

Rombongan DPRD Sulsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, didampingi Ketua Komisi D, Kadir Halid, serta sejumlah anggota Komisi D lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir perwakilan DPW SPRINDO Migas Sulawesi dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kerjasama dan Aspirasi DPRD Sulsel, Andi Padauleng. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulsel menyampaikan keluhan para pelaku Pertashop di daerah yang selama hampir lima tahun terakhir kesulitan beroperasi secara optimal.

“Kami mengapresiasi langkah Komisi VI DPR RI yang menindaklanjuti aspirasi kami terkait Pertashop di Sulsel yang sudah hampir lima tahun tidak berjalan. Dalam waktu dekat, Komisi VI akan memanggil pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mencari solusi agar pelaku Pertashop di Sulsel bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya pengguna BBM Pertalite,” ujar Sufriadi Arif.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut hasil pertemuan tersebut merupakan langkah positif bagi keberlangsungan usaha Pertashop di daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima oleh pimpinan Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan nasib pelaku Pertashop agar bisa kembali berjualan Pertalite. Ke depan akan ada RDP lanjutan bersama Pertamina dan BPH Migas. Ini tentu hasil perjuangan yang baik dari teman-teman di Komisi D DPRD Sulsel,” kata Kadir Halid.

DPRD Sulsel berharap pembahasan lanjutan dengan pihak terkait dapat menghasilkan keputusan konkret agar operasional Pertashop kembali berjalan normal di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, DPW SPRINDO Migas Sulawesi bersama aktivis CLAT menggelar unjuk rasa di kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan di PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Massa menilai kebijakan penjualan BBM bersubsidi diduga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pelaku usaha Pertashop kecil.

Dalam orasinya, koordinator aksi Fahmi Sofyan menuding adanya ketidaknetralan kebijakan.

“Kami menduga Pertamina memberi izin penjualan pada tahap uji coba BBM bersubsidi hanya kepada pengusaha Pertashop yang memiliki SPBU di wilayah tertentu,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Semangat Basamo Bajaso,Basamo Basuo Bukber Alumni Farmasi Unand Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Padang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 22:45 WITA

Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 

Berita Terbaru