Legislatif

Komisi B DPRD Sulsel Beri Usul Ke Dinas Koperasi Pemprov Sulsel Terkait Rest Area di Daerah

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Rapat kerja komisi B DPRD Sulsel bersama OPD Pemprov sulsel yakni Dinas Koperasi dan UMkN tentang laporan keuangan pada triwulan pertama TA 2025 di Gedung Tower kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo kota Makasar, Rabu (08,04,2025).

Pada kesempatan ini hadir sejumlah dewan dari komisi B memberikan masukan termasuk mempertanyakan kendala terkait rest area di dua daerah yang sampai saat ini memberi PAD ke pemprov sulsel atau belum pernah ada sama sekali pemasukan padahal sudah tiga kali dikeluarkan anggaran untuk rest area tersebut dalam kurunga waktu 6 tahun dan tahun ini kita beri lagi 15 M, pungkas dewan komisi B.

Diketahui rest area yang dimaksud ada di jeneponto dan sidrp, semua belum bisa dinikmati masyarakat padahal tujuan daripada rest area adalah untuk tempat istirahat bagi masyarakat yang meintas yang ingin beristirahat saat bepergian, semoga kedepan ini tempat bisa beroperasi hingga bisa mendapatkan PAD.

Kadis koperasi UMKM juga akui bahwa memang belum ada PAD nya sama sekali sejak dibangunnya rest area itu dirinya berharap tahun ini sudah bisa dinikmati masuyakarat dan sudah menghasilkan PAD, katanya.

Kita selaku anggota dewan adalah wakil rakyat dimana kita mengawasi semua proyek yang dikerjakan oleh pemerintah untuk masyarakat ketika ada terjadi seperti ini berarti ini tugas utama kita dalam pengawasan mempertanyakan kendala dan memberi masukan karena kita adalah mitra kerja untuk membangun tempat yang bermanfaat untuk kita dan Masyarakat, imbuh anggota komisi B

Dan pabila kita tidak mampu mengelola tempat rest area ini kita bisa pihak ketigakan saja biar bisa cepat dinikmakmati dan menghasilkan PAD bagi pemprov.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button