LegislatifNews

Ketua Komisi D Minta PU Segera Lakukan Pemeliharaan Jalan Hertasning

JEJAKNEWS.id, Makassar,- Persoalan kerusakan Jl. Letjen Hertasning, Pandang, Kota Makassar sepertinya tidak ada habisnya karena terus terusan menjadi sorotan dari masyarakat karena jalanan berlubang dan rusak namun pemerintah provinsi dalam hal dinas bina marga (PU) di duga abai pasalnya tak kunjung melakukan perbaikan secara layak karena beberapa titik terlihat hanya menggunakan Paving Blok sementara ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan kota Makassar dan kabupaten Gowa.

Karena tak kunjung diperbaiki Jalan Hertasning kembali menelan korban kecelakaan Sabtu (11/5/2024) dini hari kemarin
yang dimana korban kecelakaan adalah selebgram Kota Makassar yang biasa di sebut Brocilk sehingga dirawat di RS Grestelina karena hilang kendali saat di jalanan berlubang yang kabarnya sampai patah tulang.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi D DPRD Sulsel bidang Infrastruktur Andi Rachmatika Dewi (Cicu) menyampaikan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan hal tersebut kepada dinas terkait dalam hal ini dinas pekerjaan umum (PU) namun tak kunjung dilakukan perbaikan sehingga dirinya juga merasa perlu memberi atensi dikarenakan mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat dan sangat merugikan pengguna jalan.

“Atas nama Komisi D kami mendesak PU bina marga sulsel untuk memberikan atensi jalan hertasning yang sudah banyak menelan korban,” tegasnya. Sabtu (11/5).

Cicu yang juga ketua Nasdem kota Makassar menuturkan bahwa hal sudah disampaikan dan di paparkan pada saat pembahasan APBD 2024 tapi tidak mendapat respon dikarenakan katanya ketidaktersediaan anggaran.

“Padahal jalan hertasning ada lah aset pemprov yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemprov sulsel karena untuk kepentingan masyarakat yang paling utama ,”ucapnya.

“Kami selalu minta bahwa jalanan yang menjadi tupoksi Provinsi harus di perbaiki karena sudah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan dirinya memprotes karena ada beberapa titik di jalan Hertasning yang dilakukan pemeliharaan namun hanya menggunakan Paving Blok padahal itu merupakan jalan provinsi.

Dengan hal itu pihaknya sangat berharap tidak lagi abai dalam hal ini karena sangat merugikan masyarakat Sulawesi Selatan apalagi sampai menelan korban karena kerusakan jalan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button