LegislatifNews

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Serah Terima LHP BPK RI  T.A 2024-2025

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rachmatika Dewi menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel demi memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Cicu sapaan akrabnya menyebut dua laporan yang diserahkan, yakni LHP kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III 2025, serta LHP kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III 2025.

Lebih lanjut, Andi Rachmatika menilai LHP menjadi instrumen strategis agar setiap rupiah uang rakyat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas dedikasi, profesionalisme, independensi, dan konsistensi dalam menjalankan tugas konstitusional.

“Kami meyakini bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai early warning system dan panduan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh dirinya memaparkan bahwa Sulsel tengah memasuki fase penting pembangunan, mulai dari penguatan infrastruktur konektivitas, pengembangan kawasan ekonomi, hilirisasi sumber daya alam, hingga penguatan sektor pangan, maritim, dan UMKM. Namun demikian, ia mengingatkan sejumlah tantangan masih perlu menjadi perhatian bersama.

Beberapa di antaranya ialah optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan efektivitas belanja publik agar berdampak pada kesejahteraan rakyat, pengendalian inflasi daerah, penurunan kemiskinan dan stunting, serta penguatan tata kelola BUMD termasuk peran strategis Bank Sulselbar dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

Dalam konteks itu, ia menegaskan DPRD akan menyikapi hasil LHP secara terbuka, objektif, dan konstruktif. Dengan demikian, DPRD dapat menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan sekaligus dasar mendorong perbaikan kebijakan bersama pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD, tidak hanya saat tindak lanjut, tetapi sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Tujuannya, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.

“DPRD Sulsel menegaskan komitmen untuk mendorong penguatan sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, menyempurnakan regulasi daerah yang berorientasi pada tata kelola bersih, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti tepat waktu,” paparnya.

 

Politisi Nasdem itu juga menyampaikan duka cita atas musibah kecelakaan pesawat ATR yang terjadi di wilayah Gunung Bulu Saraung dua hari sebelumnya.

Ia mendoakan para korban mendapat tempat terbaik, sekaligus mengapresiasi tim SAR, TNI, Polri, dan relawan yang bekerja dalam proses pencarian serta evakuasi.

Serah terima LHP BPK RI Perwakilan Sulsel turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, jajaran BPK, sejumlah kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, hingga Direktur Utama Bank Sulselbar(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button