Kementerian Koperasi dan UKM – Pemprov Sulsel Dukung RPB Garam Pangkep, Kapasitas Maksimal 30 Ton Per Hari

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima audiensi Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, Ahmad Zabadi, di Kantor Gubernur, Jumat, 31 Mei 2024.

Hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto Mernawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuan ini membahas terkait dukungan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia terhadap Rumah Produksi Bersama (RPB) Garam di Kabupaten Pangkep yang telah beroperasi, dan revitalisasi yang akan dilakukan Pasar Rakyat Beroanging di Kabupaten Jeneponto.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, Ahmad Zabadi menyampaikan, RPB ini dari sisi perencanaan tepat waktu dan langsung operasional.

“RPB di Pangkep ini, dari sisi perencanaan tepat waktu dan langsung operasional. Ini bagus,” kata Ahmad Zabadi.

Adapun Rumah Produksi Bersama (RPB) Garam telah mampu meningkatkan produksi garam rumah tangga dan industri dari 2 ton per hari menjadi 17 ton dengan kapasitas maksimal 30 ton perhari. Sedangkan Pasar Rakyat Beroanging melayani delapan desa di sekitar.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi upaya dan dukungan dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya mendukung penuh pengoperasian Rumah Produksi Bersama Garam di Pangkep serta revitalisasi Pasar Rakyat kita di Jeneponto,” kata Prof Zudan.

“Ini dikawal betul, karena ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat kita,” imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo, menambahkan, RPB Garam merupakan salah satu dari 11 RPB yang ada di Indonesia. Rencananya RPB ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Semoga beliau mau meresmikan, karena ada 11 RPB di 11 Provinsi, salah satunya di Pangkep yang menjadi nominasi lokasi peresmian,” jelasnya.

“Tadi sudah berproduksi dan tinggal pembenahan di sekitarnya seperti halaman, tempat loading. Insya Allah dalam satu bulan ke depan sudah rampung. Untuk bahannya berasal dari Pangkep, Maros dan Jeneponto. Dikelola oleh Koperasi Produsen Mappatuo,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukber di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Ajak Mayarakat Perbanyak Sedekah
Dorong Kebutuhan Dunia Kerja Pada Sektor Energi, Sekjen Kemnaker Terima Audiensi PCU
Ketua DPRD Sulsel Suarakan Hak Masyarakat, Penghasil Nikel Agar Adil dan Manfaatnya Menyeluruh
APLH  Bawa Laporan Ke DPRD Kota Makassar, Dugaan Mark-up Unit Pengadaan Incinerator Sampah Senilai 6,8 Milyar
Pemkot Makassar Siapkan Badan Wakaf, Appi Pastikan Kepastian Hukum Masjid
Panen Padi di Salobukkang, Bupati Sidrap Fokus Peningkatan Pendapatan Petani
Senjata Mainan Berpeluru Jeli dan Omega, Resahkan Warga, Pemkot Makassar Gandeng Polisi Bertindak
Terima Kunjungan Kodau II, Ketua DPRD Cicu: Dukung Langkah Penguatan Pertahanan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:38 WITA

Bukber di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Ajak Mayarakat Perbanyak Sedekah

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:34 WITA

Dorong Kebutuhan Dunia Kerja Pada Sektor Energi, Sekjen Kemnaker Terima Audiensi PCU

Senin, 2 Maret 2026 - 23:36 WITA

Ketua DPRD Sulsel Suarakan Hak Masyarakat, Penghasil Nikel Agar Adil dan Manfaatnya Menyeluruh

Senin, 2 Maret 2026 - 22:14 WITA

APLH  Bawa Laporan Ke DPRD Kota Makassar, Dugaan Mark-up Unit Pengadaan Incinerator Sampah Senilai 6,8 Milyar

Senin, 2 Maret 2026 - 22:02 WITA

Pemkot Makassar Siapkan Badan Wakaf, Appi Pastikan Kepastian Hukum Masjid

Berita Terbaru