Kasus Korupsi di PDAM Bantaeng, Kasat Reskrim: Sudah Tahap Penyelidikan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeg,-Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Tirta Eremerasa Bantaeng oleh Unit Tipikor SatReskrim Polres Bantaeng, terus bergulir hingga saat ini.

Perihal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin SH MSI kepada media ini pada Kamis 26 Februari 2026 di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bantaeng memastikan proses penelaahan kasus dugaan korupsi di PDAM Bantaeng berjalan sesuai dengan prosedur hukum.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan dan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Gunawan Amin saat ditemui media ini Kamis 26 Februari 2026, membenarkan bahwa proses hukum sementara berjalan pada tahap penyelidikan.

“Iya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sedikitnya 40 orang saksi. Mereka yang diperiksa meliputi jajaran internal perusahaan, termasuk direktur yang saat ini menjabat serta mantan direktur PDAM.

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas ada tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut selama kurun waktu 2023 hingga 2025.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Unit Tipidkor Polres Bantaeng saat ini masih menunggu jadwal expose dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hasil expose tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mendesak agar penanganan dugaan korupsi di PDAM segera dituntaskan secara transparan dan profesional. Desakan tersebut muncul sebagai bentuk perhatian publik terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Polres Bantaeng menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

(Humas Polres Bantaeng)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Bersama Warga Empagae, Bupati SAR Paparkan 14 Program Unggulan
Meity Rahmatia Rangkul Mitra dan Masyarakat Doakan Palestina
Skor 4,17 di IDSD, Pengamat Nilai Makassar Sedang Bergeliat Jadi Kota Unggul
Pemda Sidrap Raih Penghargaan Tingkat Nasional di Rakornas HPSN 2026
Berbagi Pengalaman Setelah Reses, Ketua  KKP Sulsel  Diskusi Bersama Anggota di Myko Hotel
Disertasi Soal Hak Angket DPRD Sulsel, Azhar Arsyad Lulus Cumlaude
Gelar Buka Puasa Bersama,   Cicu Ucapkan Rasa Syukur dan  Terimakasih 
Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:40 WITA

Kasus Korupsi di PDAM Bantaeng, Kasat Reskrim: Sudah Tahap Penyelidikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:19 WITA

Buka Bersama Warga Empagae, Bupati SAR Paparkan 14 Program Unggulan

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:59 WITA

Meity Rahmatia Rangkul Mitra dan Masyarakat Doakan Palestina

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:49 WITA

Skor 4,17 di IDSD, Pengamat Nilai Makassar Sedang Bergeliat Jadi Kota Unggul

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:50 WITA

Pemda Sidrap Raih Penghargaan Tingkat Nasional di Rakornas HPSN 2026

Berita Terbaru

Nasional

Meity Rahmatia Rangkul Mitra dan Masyarakat Doakan Palestina

Kamis, 26 Feb 2026 - 23:59 WITA