Kapolres Bantaeng Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng dengan tegas melarang masyarakat menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam pergantian tahun.

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kebisingan, serta risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih aman, tertib, dan bermakna.

Dalam himbauannya, ia menekankan pentingnya mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang positif serta menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Perayaan tahun baru hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang positif dan bermanfaat, bukan dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kapolres, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, Kapolres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta mendoakan saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah, sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial.

Kapolres Bantaeng berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dengan adanya himbauan ini, aparat kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna memastikan perayaan tahun baru berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.*

(Humas Polres Bantaeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM
Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026
Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar
Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang
Wali Kota Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut
Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:09 WITA

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM

Minggu, 6 September 2026 - 15:02 WITA

Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali

Minggu, 6 September 2026 - 11:56 WITA

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026

Minggu, 6 September 2026 - 05:22 WITA

Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar

Sabtu, 5 September 2026 - 13:04 WITA

Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang

Berita Terbaru