Kapolres Bantaeng Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng dengan tegas melarang masyarakat menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam pergantian tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kebisingan, serta risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Bantaeng mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih aman, tertib, dan bermakna.

Dalam himbauannya, ia menekankan pentingnya mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang positif serta menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Perayaan tahun baru hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang positif dan bermanfaat, bukan dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kapolres, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, Kapolres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta mendoakan saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah, sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial.

Kapolres Bantaeng berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dengan adanya himbauan ini, aparat kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna memastikan perayaan tahun baru berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.*

(Humas Polres Bantaeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia
Transformasi SPBE di Sidrap, Dinas Kominfo Proaktif Terbitkan TTE bagi Kepala PAUD
Dispemdesppa Sidrap Ikuti Kelas Inovasi di Bapperida, Tampilkan Tiga Gagasan Inovatif
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Anggaran Seremoni Dipangkas, Appi Alihkan Rp60 Miliar untuk Kebutuhan Rakyat, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar
Dukung Transisi Energi Hijau, Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Ekosistem Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WITA

Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi

Kamis, 23 April 2026 - 14:13 WITA

ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia

Kamis, 23 April 2026 - 14:08 WITA

Transformasi SPBE di Sidrap, Dinas Kominfo Proaktif Terbitkan TTE bagi Kepala PAUD

Kamis, 23 April 2026 - 14:05 WITA

Dispemdesppa Sidrap Ikuti Kelas Inovasi di Bapperida, Tampilkan Tiga Gagasan Inovatif

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru