Kapolres Bantaeng Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng dengan tegas melarang masyarakat menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam pergantian tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kebisingan, serta risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Bantaeng mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih aman, tertib, dan bermakna.

Dalam himbauannya, ia menekankan pentingnya mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang positif serta menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Perayaan tahun baru hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang positif dan bermanfaat, bukan dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kapolres, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, Kapolres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta mendoakan saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah, sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial.

Kapolres Bantaeng berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dengan adanya himbauan ini, aparat kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna memastikan perayaan tahun baru berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.*

(Humas Polres Bantaeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Bupati Syahar Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng Sidrap
SPPG Unhas Lakukan Diskusi Publik Untuk Innovasi dan Laboratorium Riset Serta Pemenuhan Kualitas Gizi Bangsa
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:17 WITA

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WITA

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:18 WITA

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Berita Terbaru