Jaga Tumbuh Kembang Anak, Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pemberian ASI Eksklusif

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 03:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir adalah pemberian air susu dari ibunya. Hal ini harus terus disosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

Untuk itu, Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai narasumber dari kalangan praktisi kesehatan dan pendidikan, masing-masing Murnah, Irwan Ali, dan Sitti Supiana. Adapun Tri Lestari Wulandari bertindak selaku moderator.

Murnah dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pemberian ASI ekslusif merupakan hak bayi dan kewajiban bagi seorang ibu. Pemberian ASI eksklusif ini tanpa campuran apapun agar kandungan gizinya terjaga sehingga bayi bisa tumbuh subur.

“Selain mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, ASI juga dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI eksklusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan, kekebalan dan gizi anak juga akan terjamin,” katanya.

Perda menyangkut ASI ekslusif ini, kata Murnah, sangat penting dalam menunjang pemeliharaan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Selain itu, juga dapat menghindarkan ibu dan anak dari berbagai macam penyakit.

“Pemberian ASI eksklusif dapat mengurangi kemiskinan dan kelaparan. Membuat bayi maupun ibu terhindar dari berbagai macam penyakit, sehingga menurunkan angka kematian dan stunting,” bebernya.

Sementara itu, narasumber lainnya, Irwan Ali menekankan begitu pentingnya pemberian ASI ekslusif sehingga pemerintah Kota Makassar bersama legislatif mengeluarkan peraturan daerah. Hal ini katanya, harus direspons dengan positif demi kebaikan bersama.

“Perda ini sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa kedepannya. Dengan adanya perda ini, para ibu-ibu mempunyai kewajiban untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya,” ujarnya.

“Pemberian ASI eksklusif ini juga dapat mengurangi atau mencegah angka stunting, khususnya di Kota Makassar,” tambah Irwan Ali.

Adapun narasumber terakhir, Sitti Supiana secara spesifik merinci beberapa manfaat dalam pemberian ASI eksklusif kepada anak. Bahkan, salah satu faktor dalam pencegahan stunting dimulai dari program kehamilan, menyusui sampai anak lahir.

“Pada intinya, tidak ada yang mengalahkan ASI eksklusif ini dengan susu formula apapun. Pertama mampu meningkatkan kekebalan tubuh, serta menghilangkan stres pada anak,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sidrap Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar
Undang Bupati Hadiri Wisuda, Unisan Sidrap Sekaligus Kupas Sinergi Bangun Daerah
Wali Kota Makassar Instruksikan Camat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sambut Ribuan Mahasiswa Unhas, Bupati Syaharuddin: Welcome, Ahlan wa Sahlan
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Sidrap Pererat Kolaborasi dengan DJPb, OJK, dan LPS
Wali Kota Makassar Sambut 248 Mahasiswa KKN Unhas, Dorong Penguatan Program Urban Farming dan Zero Waste

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Wabup Sidrap Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:08 WITA

Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:04 WITA

Undang Bupati Hadiri Wisuda, Unisan Sidrap Sekaligus Kupas Sinergi Bangun Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Wali Kota Makassar Instruksikan Camat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:37 WITA

Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru

Metro

Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:37 WITA