Jaga Tumbuh Kembang Anak, Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pemberian ASI Eksklusif

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 03:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir adalah pemberian air susu dari ibunya. Hal ini harus terus disosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

Untuk itu, Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai narasumber dari kalangan praktisi kesehatan dan pendidikan, masing-masing Murnah, Irwan Ali, dan Sitti Supiana. Adapun Tri Lestari Wulandari bertindak selaku moderator.

Murnah dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pemberian ASI ekslusif merupakan hak bayi dan kewajiban bagi seorang ibu. Pemberian ASI eksklusif ini tanpa campuran apapun agar kandungan gizinya terjaga sehingga bayi bisa tumbuh subur.

“Selain mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, ASI juga dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI eksklusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan, kekebalan dan gizi anak juga akan terjamin,” katanya.

Perda menyangkut ASI ekslusif ini, kata Murnah, sangat penting dalam menunjang pemeliharaan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Selain itu, juga dapat menghindarkan ibu dan anak dari berbagai macam penyakit.

“Pemberian ASI eksklusif dapat mengurangi kemiskinan dan kelaparan. Membuat bayi maupun ibu terhindar dari berbagai macam penyakit, sehingga menurunkan angka kematian dan stunting,” bebernya.

Sementara itu, narasumber lainnya, Irwan Ali menekankan begitu pentingnya pemberian ASI ekslusif sehingga pemerintah Kota Makassar bersama legislatif mengeluarkan peraturan daerah. Hal ini katanya, harus direspons dengan positif demi kebaikan bersama.

“Perda ini sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa kedepannya. Dengan adanya perda ini, para ibu-ibu mempunyai kewajiban untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya,” ujarnya.

“Pemberian ASI eksklusif ini juga dapat mengurangi atau mencegah angka stunting, khususnya di Kota Makassar,” tambah Irwan Ali.

Adapun narasumber terakhir, Sitti Supiana secara spesifik merinci beberapa manfaat dalam pemberian ASI eksklusif kepada anak. Bahkan, salah satu faktor dalam pencegahan stunting dimulai dari program kehamilan, menyusui sampai anak lahir.

“Pada intinya, tidak ada yang mengalahkan ASI eksklusif ini dengan susu formula apapun. Pertama mampu meningkatkan kekebalan tubuh, serta menghilangkan stres pada anak,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Sawah Tadah Hujan ‘Merdeka’ Air: Bupati Sidrap Pasang Target Produksi 10 Ton/Hektare Sidenreng Rappang
Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional
Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua
Pemberian Makanan Tambahan di Rumah Gizi Lanrang, Wabup Tekankan Pentingnya Gizi Bebas Pengawet
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:13 WITA

Sawah Tadah Hujan ‘Merdeka’ Air: Bupati Sidrap Pasang Target Produksi 10 Ton/Hektare Sidenreng Rappang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:39 WITA

Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:35 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua

Berita Terbaru