Irfan AB Pimpin Finalisasi Pansus Perlindungan Jamsostek DPRD Sulsel

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan Rapat Finalisasi Rancangan Perda, yang dimana menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa, (2/7/2024)

Rapat Finalisasi ini dipimpin oleh Irfan AB selaku Ketua Pansus dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus lainnya, antara lain A. Syafiuddin Patahuddin, A. Muchtar Mappatoba, A. Muhammad Anwar Purnomo, Arfandy Idris, Rakhmat Kasjim, A. Debbie Purnama, Selle KS Dalle, A. Mangunsidi Massarappi, dan Rudy Pieter Goni. Turut hadir Tim Ahli DPRD Sulsel Dr. Madjid Sallatu dan Dr. Ns. Yusuf Tahir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Toraja Four Points Hotel yang dimulai pada pukul 19.00 WITA ini juga dihadiri perwakilan pemerintah provinsi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel dan Biro Hukum Setda Prov. Sulel, serta instansi vertikal yaitu Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.

Di awal rapat, Irfan AB menjelaskan bahwa pembahasan ranperda yang sementara kita bahas ini sudah pada tahapan finalisasi, yang dimana kita sebelumnya telah mendapatkan saran dan masukan, baik itu dari rapat-rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait. Selanjutnya kita banyak mendapatkan sharing informasi melalui kunjungan kerja yang kita lakukan, baik itu di Provinsi Sulawesi Utara bahkan konsultasi di Kemendagri dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Patut kita syukuri bahwa Pansus kita ini mendapatkan atensi yang sangat baik di masyarakat, ujar Politisi PAN ini.

Ardilles Saggaf selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel sekaligus yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah melakukan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dimana perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap para pekerja khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan.

Adapun maksud dari pembentukan perda ini yaitu untuk mewujudkan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya yang menjadi titik fokus yaitu optimalisasi cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, penjaminan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrim.

Rancangan Perda ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dimana menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah wajib berperan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia dan mengawasi pelaksanaan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal kepada seluruh pekerja.

Di akhir rapat, Pimpinan Pansus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang senantiasa mencurahkan tenaga dan pikirannya di dalam setiap pembahasan-pembahasan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tahapannya sudah siap untuk dilakukan fasilitasi di Kemendagri. Besar harapan kita bahwa perda ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya kepada seluruh pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus bersama stakeholder terkait serta pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Kawasan Tahura Bulukumba, Sinergi Polri dan Masyarakat Dijaga Agar Tetap Kondusif
Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi
Sidrap Tercatat Sebagai Daerah Terendah Angka Kemiskinan Extrim se- Sulsel
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel
Pemkab Sidrap Sosialisasikan Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan JKN bagi ASN
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WITA

Di Kawasan Tahura Bulukumba, Sinergi Polri dan Masyarakat Dijaga Agar Tetap Kondusif

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WITA

Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WITA

Sidrap Tercatat Sebagai Daerah Terendah Angka Kemiskinan Extrim se- Sulsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:46 WITA

Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel

Berita Terbaru