Empat Perda Baru Disahkan, Pj Gubernur Bahtiar Segera Terbitkan Pergub

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar, – DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun Perda yang disetujui antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel,” ucapnya.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.

Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Iapun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar
Wali Kota Appi Imbau Warga Perkuat Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau
Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Appi: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH
Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah
Wali Kota Munafri Ultimatum ke Camat: Deadline Sepekan, Data Penerima Iuran Sampah Gratis Harus Valid
Sekretariat DPRD Sidrap Perkuat Keterbukaan Informasi melalui JDIH dan PARRADE
Di Balik Gelar Juara I Desa Berprestasi Sulsel, Terukir Deretan Inovasi dari Kalosi Alau
Gerakan Makan 2 Telur Sehari Digaungkan di Sidrap, Jaga Asupan Gizi dan Dukung Peternak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:39 WITA

Wali Kota Appi Imbau Warga Perkuat Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WITA

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Appi: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Wali Kota Munafri Ultimatum ke Camat: Deadline Sepekan, Data Penerima Iuran Sampah Gratis Harus Valid

Berita Terbaru