Empat Perda Baru Disahkan, Pj Gubernur Bahtiar Segera Terbitkan Pergub

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, – DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun Perda yang disetujui antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel,” ucapnya.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.

Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Iapun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun
Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda
Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Tracing TB di 339 Titik, TPT Kontak Serumah Jadi Perhatian
Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM
Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI
Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Capai 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar
Appi-Aliyah Kompak Hadiri HUT ke-102 PDAM, Serukan Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Ducting Sharing Masuk Tahap Pemantapan, Wali Kota Appi Siapkan Skema Investasi dan Perseroda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Tracing TB di 339 Titik, TPT Kontak Serumah Jadi Perhatian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WITA

Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM

Berita Terbaru