DPRD Kota Makassar dan Pemkot Kota Makassar Setujui APBD-Perubahan 2024

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 menetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.

Penetapan APBD-P 2024 melalui proses yang panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.


Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pandangan umum fraksi.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling bahu membantu mendukung penguatan perekonomian kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Kota Rendah Karbon Makassar, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan
IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Menag Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Predikat Champion Gold
Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi LONTARA+, Kini Perkuat Layanan Digital
Pimpin Apel Harganas 2026, Munafri Tekankan Ketahanan Keluarga Kunci SDM Unggul
Di Kawasan Tahura Bulukumba, Sinergi Polri dan Masyarakat Dijaga Agar Tetap Kondusif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:07 WITA

DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:30 WITA

IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 13:27 WITA

Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:04 WITA

Menag Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Predikat Champion Gold

Senin, 29 Juni 2026 - 11:43 WITA

Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi

Berita Terbaru