DPRD Kota Makassar dan Pemkot Kota Makassar Setujui APBD-Perubahan 2024

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 menetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.

Penetapan APBD-P 2024 melalui proses yang panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.


Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pandangan umum fraksi.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling bahu membantu mendukung penguatan perekonomian kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Kota Rendah Karbon Makassar, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia
Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Munafri Optimistis Makassar Rebut Juara Umum MTQ 2026, Siapkan Bonus Dilipatgandakan
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Nur Hasbiah Soroti Aset Pemprov Belum Optimal Termasuk TMII 

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WITA

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WITA

Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran

Jumat, 10 April 2026 - 14:10 WITA

Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WITA

Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap

Berita Terbaru