Bupati Sidrap Suarakan Pompanisasi Untuk Lahan Pertanian

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Kabupaten Sidrap menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Penyusunan Sempadan Danau Sidenreng yang diinisiasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Aula Saromase, Rabu (20/5/2026).

Forum strategis ini menjadi ruang sinergi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan teknis penataan kawasan lindung dengan kebutuhan nyata pengembangan sektor pertanian di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK ini tidak hanya memaparkan kerangka teknis penetapan garis sempadan, tetapi juga menjadi ajang bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menyampaikan aspirasi strategis demi menjaga produktivitas lahan petani di pesisir danau.

Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan komitmen daerah dalam mendukung penetapan batas sempadan sebagai instrumen perlindungan aset ekologis. Menurutnya, Danau Sidenreng adalah sumber daya vital yang harus dikelola dengan visi yang selaras agar memberikan manfaat ekonomi nyata, sekaligus memitigasi risiko bencana banjir bagi masyarakat pesisir.

Dalam forum tersebut, Bupati Syaharuddin secara khusus mengajukan usulan pompanisasi kepada pihak BBWS Pompengan Jeneberang.

“Kami mengusulkan agar air Danau Sidenreng dapat ditarik menggunakan pompa berkapasitas besar di titik-titik pembuangan, kemudian dialirkan masuk ke saluran sekunder hingga tersier,” ujar Syaharuddin.

Ia menjelaskan, usulan ini menjadi prioritas untuk menjamin stabilitas pasokan irigasi bagi ribuan hektare lahan persawahan di sejumlah kecamatan yang selama ini kerap terkendala air. Dengan intervensi teknologi pompa, petani di wilayah rawa lebak diharapkan lebih mandiri dari ketergantungan terhadap curah hujan.

Selain infrastruktur irigasi, Bupati Sidrap juga memaparkan keberhasilan inovasi pertanian yang diterapkan sejak 2025. Pemerintah daerah berhasil memitigasi risiko gagal panen dengan memodifikasi pola tanam dan mengganti benih konvensional ke benih genjah berumur pendek.

Di sisi lain, ekosistem danau kini lebih produktif melalui transformasi ekonomi, di mana eceng gondok dan ikan sapu-sapu yang dulunya dianggap hama, kini diolah menjadi komoditas pakan ternak bernilai jual tinggi.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Pompengan Jeneberang, Yusma Elfita, menjelaskan penyusunan sempadan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015.

“Proses ini mencakup kajian awal, identifikasi isu, hingga survei topografi untuk merumuskan garis sempadan yang akurat sesuai kondisi terkini,” jelas Yusma.

Ia menekankan, efektivitas pengelolaan kawasan danau sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pihak balai dengan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan lindung yang telah ditetapkan.

Agenda ini melibatkan sinergi lintas instansi yang masif. Di tingkat pusat dan wilayah, program ini dikawal langsung oleh Tim Stranas-PK KPK bersama Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Mengingat Danau Sidenreng memiliki letak geografis yang strategis dan berdampak pada wilayah sekitarnya, PKM ini menghadirkan pemangku kepentingan dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang selaku tuan rumah dan Kabupaten Wajo.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran unsur Forkopimda dari kedua kabupaten, serta para Kepala Dinas terkait seperti Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Acara juga menghadirkan para camat, lurah, kepala desa, perwakilan komunitas peduli danau, serta tokoh masyarakat dari wilayah sekitar danau. Di antaranya adalah perwakilan masyarakat dari Kecamatan Panta Lautang, Watang Sidenreng, Tellu Limpoe di Kabupaten Sidenreng Rappang, serta Kecamatan Belawa di Kabupaten Wajo.

Melalui PKM ini, diharapkan penyusunan ketetapan hukum mengenai batas sempadan Danau Sidenreng dapat berjalan transparan, akuntabel, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal demi kelestarian lingkungan sekaligus pencegahan potensi tindak pidana korupsi dalam tata kelola sumber daya air.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada
Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan
Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial
Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern
Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WITA

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WITA

Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WITA

Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern

Berita Terbaru