Buka Bimtek Barang dan Jasa, Sekda Zulkifly Dorong KPA/PPK Pemkot Makassar Paham Regulasi Barjas

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik dengan tema Pemanfaatan E-Katalog Elektronik Versi 6 pada Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Agenda ini dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Selasa (29/7).

Sekda Zulkifly menyampaikan, agenda ini menjadi bagian penting mewujudkan Sapta MULIA. Di mana, banyak program yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota Makassar akan melalui barang dan jasa lewat e-katalog versi 6.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda ini harus cepat, terkait barang dan jasa sebab hal itu menjadi instrumen untuk percepatan tujuan visi dan misi MULIA. Biar bagaimana hebatnya visi dan misi kepala daerah tapi ini terhambat maka akan berpengaruh,” ujar Sekda Zulkifly.

Sambung dia, perihal barang dan jasa menjadi katalisator untuk pembangunan nasional. Di mana, barjas mempercepat efisien dan akuntabel pelaksanaan pemerintah daerah.

“Sekarang ini tidak hanya dalam segi administrasi tapi juga dituntut SDM yang baik. Begitu banyak program prioritas seperti stadion dan sudah launching pakaian gratis anak sekolah, itu semua memerlukan barang dan jasa yang efesien, akuntabel dan efektif,” katanya.

“Kalau barang dan jasa tidak optimal maka memberikan efek realisasi anggaran kita,” tukasnya.

Lebih jauh, kata dia, minimnya realisasi anggaran disebabkan salah satunya perubahan regulasi e-katalog ke versi 6. Sehingga, pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita harus memiliki sumber daya manusia yang baik dan kompeten dalam pengadaan barang dan jasa,” tukas Sekda Zulkifly.

Kegiatan ini, sambung Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi para peserta kegiatan dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan memanfaatkan e-katalog versi 6. Terutama mereka yang berstatus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memahami aturan baru ini.

“Kita harapkan juga realisasi anggaran pemerintah kota dapat meningkat dan program-program pemerintah kota dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Makassar Sibly Muhammad mengatakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

Di mana, kata Bobi–sapaan akrabnya, bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa metode pengadaan barang dan jasa wajib dilakukan melalui metode e-purchasing jika barang dan jasa yang dimaksud ada di dalam e-katalog atau lokapasar,” ungkap Bobi.

Ia menjelaskan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pejabat pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penggunaan e-katalog versi 6.

“Kami ingin memastikan bahwa para pejabat pengadaan barang dan jasa memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai dalam penggunaan e-katalog versi 6,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mensyaratkan bahwa KPA yang merangkap PPK minimal memiliki satu dari empat persyaratan, yaitu sertifikat PBJ level 1, sertifikasi PPK tipe C, sertifikasi PBJ lainnya, atau sertifikasi kehadiran terkait dengan BIMTEK, sosialisasi, diseminasi tentang pengadaan barang dan jasa.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para pejabat pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan
Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Harga Beras dan Stok Pangan di Sidrap, Pastikan Distribusi hingga Penggilingan Berjalan Baik
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Bupati Sidrap Pimpin MC 0 Pembangunan Jalan Uluale-Toddang Bojo Sepanjang 2,4 Kilometer
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:54 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 16:49 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Kamis, 10 September 2026 - 14:16 WITA

Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Kamis, 10 September 2026 - 11:00 WITA

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 21:45 WITA

Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik

Berita Terbaru