Bapemperda Sulsel Laksanakan Rapat Ekspose Ranperda RPJPD Bersama OPD Pemprov Sulsel

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Prov. Sulsel menggelar rapat ekspose dan pengkajian terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Sulsel Tahun 2025-2045 yang merupakan Ranperda usul Gubernur, Pada selasa,11/6/2024, di kantor DPRD Sulsel jl.uripsumoharjo kota makassar

Rapat yang dipimpin oleh A. Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua Bapemperda dihadiri oleh Gubernur yang diwakili A. Bakti Haruni selaku Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) dan Perangkat Daerah terkait lingkup Pemprov Sulsel,yakni Bappelitbangda, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut A. Muchtar Mappatoba, Rapat ekpose dan pengkajian ranperda yang dilakukan hari ini merupakan salah satu mekanisme atau tahapan dalam pembahasan ranperda di DPRD Sulsel, hasil dari pengkajian Bapemperda inilah nantinya akan merekomendasikan apakah suatu Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya atau tidak.

Dalam Ekspose Ranperda RPJPD, Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelibangda, Ukrima Rijal menjelaskan bahwa Ranperda tentang RPJPD diajukan mengingat Provinsi Sulawesi Selatan telah memasuki tahun akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2005-2025.

Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, pembangunan Sulawesi Selatan telah dilakukan dengan memperhatikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang terbangun antar wilayah, antar-ruang, antar waktu, dan antar fungsi, serta berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Capaian pembangunan Sulsel selama kurun waktu 2005 hingga 2023 untuk beberapa indikator makro pembangunan telah menunjukkan hasil yang semakin membaik, namun masih menyisakan pula permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembangunan daerah jangka panjang periode 2025 hingga 2045.

Lebih lanjut, Ukri (sapaan akrab) menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Diakhir rapat, Bapemperda memutuskan merekomendasikan Ranperda tentang RPJPD Prov. Sulsel Tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat tingkat selanjutnya.
Dalam rapat ini turut hadir Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, Anggota Bapemperda M. Arfanfdy Idris, A. Hery Attas, Hengki Yasin dan A. Nurhidayati serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Prov. Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Hasil Sidang Isbat, Warga Dua Pitue Sidrap  Resmi Memeluk Agama Islam
Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina
Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap
Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar
Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Puncak Hari Jadi Sidrap Ke-682 di Gelar Di Gedung Paripurna  DPRD  Sidrap
Penertiban “Markas” Waria di Pekuburan Panaikang, Ditemukan Kondom dan Botol Lem di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:17 WITA

Menanti Hasil Sidang Isbat, Warga Dua Pitue Sidrap  Resmi Memeluk Agama Islam

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:13 WITA

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:11 WITA

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WITA

Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar

Berita Terbaru

Metro

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:13 WITA