Bapemperda Sulsel kunjungan ke Bali Keterkaitan Kebutuhan Perda
Jejaknews.id, Bali,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Bali pada Senin/20/11/2023.
Kunker ini dalam rangka untuk mendapatkan saran, informasi, dan masukan terkait dengan kegiatan Analisis Kebutuhan Perda yang di Provinsi Bali.
Kunker ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda didampingi A. Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua beserta Anggota Bapemperda lainnya, antara lain Arfandy Idris, A. Debbie Purnama, A. Ayu Andira dan Wahyudin M. Nur.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Biro Hukum Setda Provinsi Bali ini diterima oleh Bapak I Putu Suarta selaku Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Prov. Bali didampingi oleh Bapak Ngurah Gusti Budana dari Perwakilan Bappeda Provinsi Bali.
Di awal pertemuan, Rudy Pieter Goni menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Prov. Bali yang bersedia menerima kunker Bapemperda DPRD Sulsel, untuk menerima saran, informasi dan bahan perbandingan berkaitan dengan Analisis Kebutuhan Perda (AKP) yang masuk di dalam RPJMD Provinsi Bali. Seperti kita bersama bahwa analisis kebutuhan perda ini sangat penting, yang dimana tahapan perencanaan harus dilakukan di dalam penyusunan suatu perda. Tahapan perencanaan ini penting karena untuk memastikan sebuah perda dapat terselesaikan sesuai rancangan, ujar RPG sapaan akrabnya.
I Putu Suardika selaku pihak yang mewakili Biro Hukum tentunya memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Sulsel yang melakukan kunjungan kerja KE Provinsi Bali. Dia pun menyampaikan bahwa Analisis Kebutuhan Perda yang ada di Bali sesuai dengan program perencanaannya, hal mana perda sebelum dilakukan pembahasan, terlebih dahulu dilakukan pengkajian oleh beberapa tim kajian hukum yang dibentuk oleh Pemprov Bali. Tentunya Analisis Kebutuhan Perda ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur di dalam RPJMD. Berkaitan dengan informasi produk hukum tersebut, kami cantumkan di dalam JDIH Provinsi Bali. tambahnya.
Begitu pun dari sisi penganggarannya, sebelum ranperda dan naskah akademik diajukan oleh Tim Pengusul, sudah tersedia di dalam perencanaannya. Hal ini disampaikan oleh Bapak Ngurah Gusti Budana dari Perwakilan Bappeda Provinsi Bali. Proses perencanaannya tetap memperhatikan bahwa ranperda tersebut menjadi prioritas dan menjadi kebutuhandi dalam Propemperda di tahun berjalan. Tidak serta merta diusulkan tetapi tetap memperhatikan AKP itu sendiri, tambahnya.
Tahapan perencanaan berfungsi sebagai dasar pembentukan produk hukum daerah. Melalui perencanaan ini, perda dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, pembentukan perda dapat menerapkan AKP sebagai metode yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun Propemperda.
Pada akhir pertemuan, Pimpinan Bapemperda menyampaikan bahwa kunker Bapemperda tidak hanya untuk mendapatkan saran dan informasi, tetapi ada sharing informasi yang bisa kita dapat di Provinsi Bali. Menurut informasi yang kita terima, bahwa JDIH Provinsi Bali ini merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia dan ini bisa menjadi pioner bagi Provinsi lain tentunya. Selanjutnya mengenai Analisis Kebutuhan Perda ini, kita tidak hanya dituntut untuk mengusulkan Perda saja, tetapi lebih memperhatikan skala prioritas ranperda yang ada. Tentunya dengan menentukan skala prioritas ini, kita tentunya berharap Pemda dapat melahirkan Perda yang lebih inovatif dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, khususnya kita di Provinsi Sulawesi Selatan, tutup RPG.
Pertemuan pun ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Sulsel bersama pihak dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Bali.