LegislatifNews

Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Raker Pemantapan Naskah Akademik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata

JEJAKNEWS.ID, Makasaar,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat kerja bersama Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata, Rapat dilaksanakan di Ruang Bapemperda pada Kamis, (27/6/2024).

Muchtar Mappatoba selaku Pimpinan Bapemperda dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya beserta Tim Penyusun Naskah Akademik dari Unhas.

A. Muchtar Mappatoba menyampaikan bahwa sebenarnya rapat hari ini membahas 2 ranperda namun Tim Penyusun Ranperda Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi belum hadir jadi kita fokus untuk Desa Wisata dulu. Kedua rancangan ini kembali dilakukan pengkajian oleh Bapemperda setelah sebelumnya di Pending dalam Rapat Paripurna (internal) karena masih membutuhkan penjelasan-penjelasan yang lebih teknis dan konkret sebelum dilakukan persetujuan menjadi ranperda usul prakarsa DPRD.

Menurut Dr. Zulkifli Aspan, SH, MH selaku Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik, bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata diperlukan untuk mendorong kemandirian dan percepatan pembangunan desa yang memiliki potensi wisata. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dibutuhkan sebuah upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluruhan nilai budaya dan adat istiadat.

Di akhir rapat, A. Muchtar mengharapkan agar ranperda ini bisa segera diagendakan kembali melalui mekanisme Paripurna (Internal) di DPRD dan nantinya ketika menjadi perda bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Selatan, ujar Politisi Gerindra ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button