Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Tentang RPJMD Fachri Djaman

JEJAKNEWS.id, Makassar, โ€“ Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sosialisasi Perda tersebur digelar di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu, 2 November 2023.

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi PPP ini mengundang narasumber dari Bappeda Makassar. Ialah Pejabat Fungsional, Ikhsan dan Fajar Hidayat.

Wahidโ€“sapaan akrabnya menjelaskan bagaimana pembangunan kota Makassar disusun lewat perencanaan. Itu kemudian dimuat dalam RPJMD.

โ€œJadi RPJMD ini adalah perencanaan pembangunan sesuai visi misi bapak Wali Kota Makassar, semua perencanaan lima tahun itu ada,โ€ jelasnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD ini mengatakan perda RPJMD juga menjadi pedoman Pemerintah kota dalam perencanaan.

โ€œMakanya perda ini dibuat sehingga pemerintah tahu merencanakan pembangunan kota dalam RPJMD,โ€ tambahnya.

Sekaligus, kata dia, juga dipahami oleh masyarakat.

โ€œKami harap semua memahami perda ini apalagi dibawakan oleh narasumber yang memang ahlinya,โ€ tukasnya.

Pejabat Fungsional Perencanaan Bappeda Makassar, Ikhsan mengatakan RPJMD disusun untuk lima tahun kedepan. Sebagaimana yang diatur sesuai visi misi Wali Kota.


Diterbitkan

dalam

,

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *