Andi Muhammad Arsyad Kembali Jabat Pj Sekda Provinsi Sulsel

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,- Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan SK Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad. SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diserahkan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, 15 Maret 2024.

“Bapak (Andi Muhammad Arsjad) Sekda itu diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri (sebagai Pj Sekda),” kata Bahtiar Baharuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Andi Muhammad Arsjad pertama kali diangkat dan dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu. Sementara, jabatan defenitif Andi Muhammad Arsjad adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel sejak Juli 2023 hingga sekarang.

Kemudian, pada kali kedua Andi Muhammad Arsjad kembali menerima jabatan sebagai Pj Sekda pada Desember 2023 dan berakhir pada Februari 2024.

Amanah sebagai Pj Sekda Sulsel kembali disematkan pada Andi Muhammad Arsjad untuk kali ketiga pada Jumat, 15 Maret 2024, setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yatim Fest di Sidrap Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Peduli Anak Yatim
Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis
Bukber di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Ajak Mayarakat Perbanyak Sedekah
Dorong Kebutuhan Dunia Kerja Pada Sektor Energi, Sekjen Kemnaker Terima Audiensi PCU
Ketua DPRD Sulsel Suarakan Hak Masyarakat, Penghasil Nikel Agar Adil dan Manfaatnya Menyeluruh
APLH  Bawa Laporan Ke DPRD Kota Makassar, Dugaan Mark-up Unit Pengadaan Incinerator Sampah Senilai 6,8 Milyar
Pemkot Makassar Siapkan Badan Wakaf, Appi Pastikan Kepastian Hukum Masjid
Panen Padi di Salobukkang, Bupati Sidrap Fokus Peningkatan Pendapatan Petani

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:28 WITA

Yatim Fest di Sidrap Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Peduli Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:22 WITA

Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:38 WITA

Bukber di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Ajak Mayarakat Perbanyak Sedekah

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:34 WITA

Dorong Kebutuhan Dunia Kerja Pada Sektor Energi, Sekjen Kemnaker Terima Audiensi PCU

Senin, 2 Maret 2026 - 22:14 WITA

APLH  Bawa Laporan Ke DPRD Kota Makassar, Dugaan Mark-up Unit Pengadaan Incinerator Sampah Senilai 6,8 Milyar

Berita Terbaru