Langgar Kesepakatan, Komisi A DPRD Sulsel Usir BKD Dari Ruang Rapat

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Terkait ketidakhadiran Kepala  BKD dalam rapat laporan pertanggungjawaban Gubernur Ta.2025, Komisi A menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan yang cukup, termasuk melalui undangan kedua serta toleransi waktu tambahan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, OPD tersebut tetap tidak hadir tanpa kejelasan.

“Kehadiran dalam rapat merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tugas pemerintahan. Ini harus menjadi prioritas,” tegas Andi Anwar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi A DPRD Sulsel menilai kondisi ini sebagai catatan penting terkait kedisiplinan dan komitmen OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ke depan, hal tersebut diharapkan tidak terulang agar tidak menghambat proses pengambilan keputusan dan jalannya pemerintahan secara keseluruhan.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi A, Nur Hasbiah menuturkan
Terkait kehadiran BKD, perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak dua kali untuk mengikuti pembahasan. Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, yang bersangkutan tetap tidak hadir.

“Jadwal pembahasan telah disusun secara jelas di masing-masing komisi, tidak hanya di Komisi A, tetapi juga komisi lainnya. Hari ini merupakan hari terakhir pembahasan, mengingat besok sudah masuk tahap penyerahan ke Banggar dan selanjutnya akan diparipurnakan namun tak kunjung hadir kepala BKD,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan kondisi tersebut, sampai hari ini tidak ada hasil pembahasan bersama BKD. Oleh karena itu, Komisi A akan menyampaikan kepada Banggar bahwa pembahasan dengan BKD tidak dapat dilaksanakan, meskipun undangan telah disampaikan secara resmi.

“Perlu juga kami tegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bersama Bapak Gubernur, saat rapat penerimaan, bahwa kehadiran kepala OPD tidak dapat diwakilkan. Hal ini juga telah dijalankan secara disiplin oleh OPD lainnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon
Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar
PW KAMMI Sulsel: Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Politik, Kritik Harus Tetap Hidup Demi Demokrasi
Musda Demokrat Sulsel Kedepankan Proses Demokrasi, Targetkan Tiga Kursi DPR RI Dapil  Sulsel
Golkar Sulsel Siapkan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030 dan Pesta Rakyat, Hadirkan Wali Band
# Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Bupati Syaharuddin Tuntaskan Seminar Hasil Doktoral di Unhas
Di Hadapan Akademisi Unpad, Taruna Ikrar Kepala BPOM Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Kekuatan Baru Inovasi Kesehatan Dunia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:33 WITA

PW KAMMI Sulsel: Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Politik, Kritik Harus Tetap Hidup Demi Demokrasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Musda Demokrat Sulsel Kedepankan Proses Demokrasi, Targetkan Tiga Kursi DPR RI Dapil  Sulsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Golkar Sulsel Siapkan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030 dan Pesta Rakyat, Hadirkan Wali Band

Berita Terbaru