Langgar Kesepakatan, Komisi A DPRD Sulsel Usir BKD Dari Ruang Rapat

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Terkait ketidakhadiran Kepala  BKD dalam rapat laporan pertanggungjawaban Gubernur Ta.2025, Komisi A menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan yang cukup, termasuk melalui undangan kedua serta toleransi waktu tambahan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, OPD tersebut tetap tidak hadir tanpa kejelasan.

“Kehadiran dalam rapat merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tugas pemerintahan. Ini harus menjadi prioritas,” tegas Andi Anwar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi A DPRD Sulsel menilai kondisi ini sebagai catatan penting terkait kedisiplinan dan komitmen OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ke depan, hal tersebut diharapkan tidak terulang agar tidak menghambat proses pengambilan keputusan dan jalannya pemerintahan secara keseluruhan.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi A, Nur Hasbiah menuturkan
Terkait kehadiran BKD, perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak dua kali untuk mengikuti pembahasan. Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, yang bersangkutan tetap tidak hadir.

“Jadwal pembahasan telah disusun secara jelas di masing-masing komisi, tidak hanya di Komisi A, tetapi juga komisi lainnya. Hari ini merupakan hari terakhir pembahasan, mengingat besok sudah masuk tahap penyerahan ke Banggar dan selanjutnya akan diparipurnakan namun tak kunjung hadir kepala BKD,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan kondisi tersebut, sampai hari ini tidak ada hasil pembahasan bersama BKD. Oleh karena itu, Komisi A akan menyampaikan kepada Banggar bahwa pembahasan dengan BKD tidak dapat dilaksanakan, meskipun undangan telah disampaikan secara resmi.

“Perlu juga kami tegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bersama Bapak Gubernur, saat rapat penerimaan, bahwa kehadiran kepala OPD tidak dapat diwakilkan. Hal ini juga telah dijalankan secara disiplin oleh OPD lainnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Makassar, Munafri Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Pengawasan
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria di Makassar
Wali Kota Appi Dorong Kebijakan Pengisian BBM di SPBU Tetap Berpihak Khusus pada Pengemudi Ojol
Jangkar Sulsel Soroti Kenaikan Pembayaran PDAM Takalar, Pelayanan Distribusi Air Ke Pelanggan Tidak Sesuai
Peringatan Maulid di Masjid Hidayatullah, Bupati Sidrap Soroti Semangat Berbagi Warga Batulappa
Maulid Nabi Muhammad SAW di Perumahan Perumtek, Warga Diajak Meneladani Akhlak Rasulullah
Bertemu Appi, Dirut Pertamina Pastikan Stok BBM Ditambah dan Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:20 WITA

Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Makassar, Munafri Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Pengawasan

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria di Makassar

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WITA

Wali Kota Appi Dorong Kebijakan Pengisian BBM di SPBU Tetap Berpihak Khusus pada Pengemudi Ojol

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WITA

Jangkar Sulsel Soroti Kenaikan Pembayaran PDAM Takalar, Pelayanan Distribusi Air Ke Pelanggan Tidak Sesuai

Senin, 14 September 2026 - 11:58 WITA

Peringatan Maulid di Masjid Hidayatullah, Bupati Sidrap Soroti Semangat Berbagi Warga Batulappa

Berita Terbaru