Pimpinan Bersama Anggota  Bapemperda DPRD Sulsel  Melakukan FGD Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan  Di Kemendagri RI 

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,-Pimpinan Bapemperda Dr. H.Saharuddin dan Yeni Rahman, S.Si menghadiri FGD membahas hasil failitasi Kemendagri terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Dra. Imelda, M.AP dan juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov Sulsel Dr. Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Sulawesi Maluku Mintje Wattu beserta jajaran BPJS dan beberapa staf Pemprov dari Biro Hukum Alfatah, SH, MH dan staf Setwan Dr. Wara.  Kamis, (2/10/2025)

Menurut Imelda selaku direktur produk hukum daerah bahwa perda ini sudah searah dengan program stategis nasional utuk pengentasan kemiskinan. oleh karena itu Kegiatan ini dimaksudkan agar tercipta kesamaan pandangan terkait beberapa materi muatan di dalam ranperda yang menjadi fokus dari diskusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya terkait sharing pembiayaan dalam optimalisasi coverage bpjs ketenagakerjaan khusus terhadap kelompok rentan yang akan di cover melalui apbd provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga dengan optimalnya coverage tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di sulawesi selatan. Menurut Dr. Saharuddin selaku ketua Bapemperda bahwa dimasukannya Kelompok rentan sebagai salah satu fokus dalam penerima manfaat atas diajukannya ranperda ini adalah komitmen DPRD Prov. Sulsel untuk menghadirkan Peraturan Daerah yang punya basis kepentingan yang sangat berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Sekaligus ini juga upaya untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, lanjut Sahat.

Disisi lain Yeni Rahman menambahkan bahwa kagiatan ini sangat strategis untuk semakin menyempurnakan Rancangan Perda yang memang sudah cukup lama pembahasannya pada periode sebelumnya. Ia menambahkan bahwa fokus arah pembentukan perda kita kedepan adalah untuk menghasikan perda-perda yang berkualitas. Banyak perda yang sudah dihasilkan namun belum mampu menangani masalah-masalah di tengah massyarakat. Oleh karena itu kedepan kita harus betul-betul  mencermati dan membahas lebih datail lagi sehingga kita mendapatkan hasil yang lebih maksimal sehingga apa yang kita hasilkan di DPRD dapat dirasakan nyata oleh masyarakat. Pungkasnya.

Perwakilan BPJS menyampaikan data-data terkait masih perlunya upaya maksimal dari seluruh stakeholder terkait untamanya intervensi dari pemda untuk memaksimalkan perannya sehingga target-target yang telah ditentukan searah dengan program strategis nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Semangat Basamo Bajaso,Basamo Basuo Bukber Alumni Farmasi Unand Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Padang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 22:45 WITA

Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 

Berita Terbaru