Buka Bimtek Barang dan Jasa, Sekda Zulkifly Dorong KPA/PPK Pemkot Makassar Paham Regulasi Barjas

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik dengan tema Pemanfaatan E-Katalog Elektronik Versi 6 pada Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Agenda ini dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Selasa (29/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Zulkifly menyampaikan, agenda ini menjadi bagian penting mewujudkan Sapta MULIA. Di mana, banyak program yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota Makassar akan melalui barang dan jasa lewat e-katalog versi 6.

“Agenda ini harus cepat, terkait barang dan jasa sebab hal itu menjadi instrumen untuk percepatan tujuan visi dan misi MULIA. Biar bagaimana hebatnya visi dan misi kepala daerah tapi ini terhambat maka akan berpengaruh,” ujar Sekda Zulkifly.

Sambung dia, perihal barang dan jasa menjadi katalisator untuk pembangunan nasional. Di mana, barjas mempercepat efisien dan akuntabel pelaksanaan pemerintah daerah.

“Sekarang ini tidak hanya dalam segi administrasi tapi juga dituntut SDM yang baik. Begitu banyak program prioritas seperti stadion dan sudah launching pakaian gratis anak sekolah, itu semua memerlukan barang dan jasa yang efesien, akuntabel dan efektif,” katanya.

“Kalau barang dan jasa tidak optimal maka memberikan efek realisasi anggaran kita,” tukasnya.

Lebih jauh, kata dia, minimnya realisasi anggaran disebabkan salah satunya perubahan regulasi e-katalog ke versi 6. Sehingga, pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita harus memiliki sumber daya manusia yang baik dan kompeten dalam pengadaan barang dan jasa,” tukas Sekda Zulkifly.

Kegiatan ini, sambung Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi para peserta kegiatan dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan memanfaatkan e-katalog versi 6. Terutama mereka yang berstatus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memahami aturan baru ini.

“Kita harapkan juga realisasi anggaran pemerintah kota dapat meningkat dan program-program pemerintah kota dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Makassar Sibly Muhammad mengatakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

Di mana, kata Bobi–sapaan akrabnya, bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa metode pengadaan barang dan jasa wajib dilakukan melalui metode e-purchasing jika barang dan jasa yang dimaksud ada di dalam e-katalog atau lokapasar,” ungkap Bobi.

Ia menjelaskan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pejabat pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penggunaan e-katalog versi 6.

“Kami ingin memastikan bahwa para pejabat pengadaan barang dan jasa memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai dalam penggunaan e-katalog versi 6,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mensyaratkan bahwa KPA yang merangkap PPK minimal memiliki satu dari empat persyaratan, yaitu sertifikat PBJ level 1, sertifikasi PPK tipe C, sertifikasi PBJ lainnya, atau sertifikasi kehadiran terkait dengan BIMTEK, sosialisasi, diseminasi tentang pengadaan barang dan jasa.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para pejabat pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap
Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar
Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Puncak Hari Jadi Sidrap Ke-682 di Gelar Di Gedung Paripurna  DPRD  Sidrap
Penertiban “Markas” Waria di Pekuburan Panaikang, Ditemukan Kondom dan Botol Lem di Lokasi
Peringati Hari Jadi Sidrap, SAR-KANAAH kembalikan Semangat Kepemimpinan Nene Mallomo
Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:11 WITA

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WITA

Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar

Senin, 16 Februari 2026 - 17:53 WITA

Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Senin, 16 Februari 2026 - 15:39 WITA

Puncak Hari Jadi Sidrap Ke-682 di Gelar Di Gedung Paripurna  DPRD  Sidrap

Berita Terbaru