Legislatif

Pelaku Usaha Pertashop Di Sulsel Minta Ke Pertamina Untuk Jual Kembali BBM

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulsel kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha UMKM Pertashop yang berhenti beroprasi karena harga nya tinggi, seharga Pertamax, berlangsung diruang rapat komisi D kantor DPRD Sulsel, jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Rabu, (23/Juli/) 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut proses RDP selamanya yang digelar pada bulan maret lalu, oleh karena belum ada kepastian dari pihak Pertamai dalam hal ini PT Pertamina Patraniga selaku pemegang kendali BBM Pertahop sehingga RPD kembali di gelar di DPRD Sulsel.

BPH Migas atau pihak yang berwenang belum mengeluarkan SK untuk kita semua pelaku usaha padahal sudah di janji akan bulan ini pada Juli 2025 semua pelaku usaha pertashop akan di Upgrade melalui SPBU kompak, ungkap dari salah satu yang terdampak pemberhentian penjualan pertashop, bahwa ia akan bisa berjualan BBM dengan harga bersaing seperti jenis BBM pertalite bersubsidi namun janji itu belum terlihat bahkan dari 200 pelaku usaha hanya 12 yang sudah di upgrade oleh SPBU Kompak, selain itu belum ada selama harga bbm naik harganya, pungkasnya.

Menanggapi hal itu anggota DPRD komisi D akan menindak lanjuti persoalan ini agar bisa menjual kembali seperti BBM di di SPBU Pertamina bahkan ketua Komisi pun mengaku akan memperjuangkan hak para pelaku sampai di Komisi VI DPRI dan akan menyampaikan ke pihak BPH migrasi dan PT pertamina agar pelaku usaha Pertashop dapat menjual BBM seperti harga pertalite.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button