Legislatif

RDP Komisi D DPRD Sulsel Hadirkan PT Pertamina Dan Pihak Terkait Dan Pelaku Usaha Pertashop Sulsel

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop sebagai lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) mitra PT Pertamina (Persero), Rabu (23/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan bahwa SPRINDO Migas, asosiasi UMKM Pertashop, meminta agar Pertashop juga diizinkan untuk menjual BBM bersubsidi, seperti Pertalite. Saat ini, Pertashop hanya diperbolehkan menjual BBM nonsubsidi.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menyampaikan kekhawatiran terhadap semakin menjamurnya Pertamini di wilayah Sulsel.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena tidak seluruh Pertamini memiliki standar akurasi alat ukur yang telah ditera.

“Pertamini ini makin lama makin menjamur. Perlu ditinjau kembali keakuratannya karena kami juga tidak bisa memastikan apakah alatnya sudah ditera atau tidak. Sebaiknya ini menjadi perhatian lebih bagi pemerintah dan kepolisian,” kata Sadar dalam RDP tersebut.

Terkait permintaan pengelola Pertashop agar dapat menjual BBM subsidi, Sadar menyebut hal itu akan dikaji lebih lanjut oleh PT Pertamina. Ia berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan.

“Selama ini, Pertashop hanya menjual BBM nonsubsidi. Supaya bisa bersaing secara sehat dengan yang lain, sebaiknya pengusaha Pertashop juga diberikan kesempatan menjual BBM subsidi,” ujar Sadar.

Menanggapi hal itu, Manajer Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, Rainier Axel Siegfried Gultom, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait aspirasi tersebut.

“Ada keinginan dari asosiasi untuk bisa menjual BBM bersubsidi di Pertashop, yang sejauh ini memang hanya diperuntukkan bagi BBM nonsubsidi. Kami terus melakukan kajian dan berkoordinasi dengan regulator,” ujar Rainier dalam RDP yang berlangsung di kantor DPRD Sulsel.

Rainier juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan dari legislatif provinsi dalam upaya perluasan distribusi BBM resmi ke berbagai wilayah melalui Pertashop.

“Dengan dukungan dari DPRD, harapannya distribusi BBM makin merata dan pelaku UMKM di sektor energi bisa memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” lanjutnya.

Selain membahas Pertashop, Rainier turut menyinggung maraknya praktik penjualan BBM eceran melalui Pertamini yang tidak berizin resmi dari Pertamina.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara lembaga penyalur resmi dan ilegal.

“Pertamini itu tidak resmi dan kami mendorong edukasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban. Kami harapkan masyarakat membeli BBM di saluran resmi seperti SPBU dan Pertashop agar takaran dan kualitas BBM terjamin,” ujarnya.*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button