Anggota DPRD Sulsel Sidak 5 THM Satu Diantaranya Di Segel

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sidak terhadap 5 tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar pada Rabu (11/6/2025) malam.

Sidak tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Sulsel dari Komisi A dan Komisi C bersama Dinas PTSP, Satpol PP serta Dinas Pariwisata Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak anggota dewan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo dan wakil ketua Komisi C Fadel Tauphan Ansar, dimulai dari THM Elite di kawasan Centre Point of Indonesia atau CPI.

Kemudian sidak berlanjut di THM Helens dan Venn yang berlokasi berada di Jalan Metro Tanjung Bunga pada pukul 23.40 WITA.

Saat di Elite maupun di Helens dan Vens, sidak para anggota dewan tidak berlangsung lama. Tak sampai 20 menit.

Mereka hanya masuk di THM untuk mempertanyaoan soal sejumlah izin yang harus dimiliki.

Setelah mempertanyakan izin, para anggota menutup sidak dengan meminta nomor handphone pengelola THM.

“Ambil nomornya, nanti kita panggil rapat pak yah di DPRD Sulsel,” ujar Fadel Tauphan Ansa sembari meminta stafnya dari Komisi C menyimpan nomor pengelola Elite.

Begitu juga ketika berada di Helens dan Venn. Para anggota dewan yang masih muda-muda meminta nomor HP pengelola THM untuk “diundang rapat.”

Pemandangan berbeda saat anggota dewan menyidak THM Zona di Jalan Penghibur.

Pantauan awak Media, para anggota dewan maupun dinas terkait meminta pengelola Zona menunjukkan dokumen-dokumen perizinan.

Kurang-lebih 30 menit memeriksa dokumen THM Zona, anggota dewan bersama Satpol PP dan Dinas PTSP Sulsel sepekat menyegel bar serta panggung tempat dugem ini karena tak punya izin.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Capt. Hariadi sempat meminta rekan-rekannya untuk mempersingkat pembahasan dokumen dengan meminta nomor HP pengelola.

“Kita ambil saja nomornya, nanti kita undang supaya tidak lama,” tutur Hariadi dari Fraksi Nasdem saat 5 koleganya berdialog dengan pengelola THM.

Setelah di Zona, rombongan anggota DPRD Sulsel menutup sidak dengan mendatangi THM Ibiza di Jalan Nusantara. Di sana, mereka juga mencari pengelola THM.

Anggota dewan mempertanyakan izin dan kelengkapan dokumen Ibiza. Beberapa di antaranya tak bisa ditunjukkan hingga fasilitas disegel.

Tak berselang lama, petugas sidak membubarkan diri. Sidak anggota dewan kali ino tidak menyentuh THM di kawasan Rappocini dan Panakkukang, Kota Makassar khususnya di Jalan Andi Pangerang Pettarani.

Di kawasan itu diketahui beroperasi sejumlah THM, khususnya yang menjadi fasilitas di hotel berbintang salahnya D’Liquid di Claro Hotel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Berita Terbaru