Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem Minta Biro Hukum Pemprov Sulsel Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mizar Roem, menyoroti dugaan penyerobotan lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mizar, yang juga merupakan politisi Partai NasDem, meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum.

Ia mendesak agar pihak yang diduga melakukan penyerobotan lahan dilaporkan ke kepolisian.

“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6).

Mizar mengungkapkan, lahan Pemprov Sulsel yang diserobot di Sidrap telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu, bahkan disewakan dan dijadikan sawah.

Ia menekankan, kondisi serupa bisa saja terjadi di wilayah lain.

“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, luas lahan yang diduga diserobot di Sidrap mencapai tujuh hektare.

Mizar juga mengingatkan agar tidak ada keterlibatan pihak internal Pemprov dalam praktik ini.

“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” katanya.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur melibatkan pemerintah kabupaten untuk membantu mengamankan seluruh aset Pemprov yang diserobot, termasuk di Sidrap.

“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Mizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Reses Nya Dengan Bersilaturahmi Bersama Media
Legislator Kota Makassar MYD Lakukan reses Kedua di Dapilya Masa Sidang 2025/2026
20 Turbin Baru PLTB Sidrap Tahap II, Mantapkan Sidrap sebagai Lumbung Energi Terbarukan
Anggota Legislatif Kota Makassar  Rezki Kembali Lakukan Reses di Dapilnya 
Reses di Tamamaung, Hj Umiyati Tampung Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga KIS Nonaktif
Anggota Komisi XIII, DPR RI Meity Sepakat  Impas diberdayakan Peserta Magang Atasi Kekurangan Personel di Lapas dan Rutan
HUT Gerindra ke-18: Yasir Machmud  ke Panti Asuhan Jabal Rachmat Makassar, Bagi Sembako Untuk Anak Yatim Piatu
Ketua DPR Sulsel Cicu, Mengikuti Arahan Preseden RI Pada  Rakornas di SICC

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 07:39 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Reses Nya Dengan Bersilaturahmi Bersama Media

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:26 WITA

Legislator Kota Makassar MYD Lakukan reses Kedua di Dapilya Masa Sidang 2025/2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:18 WITA

20 Turbin Baru PLTB Sidrap Tahap II, Mantapkan Sidrap sebagai Lumbung Energi Terbarukan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:08 WITA

Anggota Legislatif Kota Makassar  Rezki Kembali Lakukan Reses di Dapilnya 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:56 WITA

Reses di Tamamaung, Hj Umiyati Tampung Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga KIS Nonaktif

Berita Terbaru

Metro

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:13 WITA