Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem Minta Biro Hukum Pemprov Sulsel Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mizar Roem, menyoroti dugaan penyerobotan lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mizar, yang juga merupakan politisi Partai NasDem, meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum.

Ia mendesak agar pihak yang diduga melakukan penyerobotan lahan dilaporkan ke kepolisian.

“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6).

Mizar mengungkapkan, lahan Pemprov Sulsel yang diserobot di Sidrap telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu, bahkan disewakan dan dijadikan sawah.

Ia menekankan, kondisi serupa bisa saja terjadi di wilayah lain.

“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, luas lahan yang diduga diserobot di Sidrap mencapai tujuh hektare.

Mizar juga mengingatkan agar tidak ada keterlibatan pihak internal Pemprov dalam praktik ini.

“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” katanya.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur melibatkan pemerintah kabupaten untuk membantu mengamankan seluruh aset Pemprov yang diserobot, termasuk di Sidrap.

“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Mizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru