Legislator DPRD Kota Makassar Idris Gelar Sosialisasi Perda PPLH 

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (25/3/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menghadirkan dua narasumber, di antaranya akademisi Marzuki Ukkas, dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea Abdul Razak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi ini, Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

Jika ada yang melanggar aturan, maka bisa dilaporkan. Khususnya korporasi dalam hal ini pengembang perumahan yang labrak aturan demi pembangunan.

“Silahkan bisa lapor ke RT atau RW. Tapi kalau memang tidak ada respon, silahkan laporkan ke saya, akan saya tindaki bersama teman-teman nanti,” ujarnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

“Penting untuk kita hidup dan untuk masa depan anak cucu kita kedepan. Kita harus turut andil dalam menjaga lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas mengatakan, perda ini mesti dipatuhi oleh semua masyarakat demi hajat hidup orang banyak.

Dia menegaskan, aturan ini punya sanksi. Jika ada yang melanggar, maka anggota dewan bersama pemerintah kota Makassar akan menindak tegas sesuai poin yang dilanggar.

“Sudah ada sanksinya, jadi jangan sampai ini dilanggar. Kenapa ada sanksi, karena lingkungan hidup ini menyangkut hidup bersama,” tegasnya.

Terakhir, Abdul Razak selaku akademisi meminta perda ini terus disosialisasikan. Sebab aturannya penting untuk diketahui dalam hal upaya menjaga lingkungan.

“Jadi anggota dewan itu ada namanya kegiatan sosialisasi perda. Dan sosialisasi ini dimaksudkan ke peserta untuk disampaikan lagi ke masyarakat yang lain,” jelasnya.

“Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham aturan dalam menjaga lingkungan sekitar. Jangan sampai pulang disini, tidak paham caranya,” tutup Abdul Razak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi B DPRD Kota Makassar Soroti PAD,  Umiyati Desak Bapenda Intensifkan Pengawasan
Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan
Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah
Paripurna DPRD Sulsel Atas Laporan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025
Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras
Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD Sulsel Dan Banggar Cek Langsung Kondisi Ruas Jalan Yang Padat Kendaraan
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Sulsel dan Empat Wakil Ketua Diskusi Bersama Komunitas Jurnalis Komis F 

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi B DPRD Kota Makassar Soroti PAD,  Umiyati Desak Bapenda Intensifkan Pengawasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:08 WITA

Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33 WITA

Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:44 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Atas Laporan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:28 WITA

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras

Berita Terbaru

Nasional

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:32 WITA