Paripurna DPR Sulsel Atas Tujuh Ranperda Diluar Propemperda

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan fokus menuntaskan 3 rancangan peraturan daerah atau Ranperda yang telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Syaharuddin, usai rapat paripurna tentang pengajuan Ranperda di luar program pembentukan Perda 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaharuddin menyebut ada 7 Ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ranperda ini dipandang urgen atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Syaharuddin di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (4/2/2025).

Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.

Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.

“Ini jiga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyebrang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Syaharuddin.

Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.

Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

 

“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.

“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” tandas Syaharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG
Wakil Ketua Yasir Machmud Dukung Delapan Mahasiswa Sulsel Wakili Indonesia di Forum Bergengsi NUS Singapura
Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 
Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:48 WITA

Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27 WITA

Wakil Ketua Yasir Machmud Dukung Delapan Mahasiswa Sulsel Wakili Indonesia di Forum Bergengsi NUS Singapura

Senin, 15 Juni 2026 - 15:35 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WITA

Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

Berita Terbaru