Paripurna DPR Sulsel Atas Tujuh Ranperda Diluar Propemperda

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan fokus menuntaskan 3 rancangan peraturan daerah atau Ranperda yang telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Syaharuddin, usai rapat paripurna tentang pengajuan Ranperda di luar program pembentukan Perda 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaharuddin menyebut ada 7 Ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ranperda ini dipandang urgen atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Syaharuddin di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (4/2/2025).

Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.

Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.

“Ini jiga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyebrang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Syaharuddin.

Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.

Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

 

“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.

“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” tandas Syaharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi B DPRD Kota Makassar Soroti PAD,  Umiyati Desak Bapenda Intensifkan Pengawasan
Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan
Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah
Paripurna DPRD Sulsel Atas Laporan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025
Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras
Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD Sulsel Dan Banggar Cek Langsung Kondisi Ruas Jalan Yang Padat Kendaraan
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Sulsel dan Empat Wakil Ketua Diskusi Bersama Komunitas Jurnalis Komis F 

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi B DPRD Kota Makassar Soroti PAD,  Umiyati Desak Bapenda Intensifkan Pengawasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:08 WITA

Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33 WITA

Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:44 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Atas Laporan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:28 WITA

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras

Berita Terbaru