Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
APBD Harus Berdampak, Appi Minta OPD Fokus pada Program Prioritas
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo
Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29 WITA

Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:23 WITA

Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:02 WITA

Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:13 WITA

APBD Harus Berdampak, Appi Minta OPD Fokus pada Program Prioritas

Berita Terbaru