Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Warga Secara Gratis

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyatakan siap membantu masyarakat yang tersandung kasus hukum lewat bantuan hukum gratis.

Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Minggu (30/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat perda itu, Budi menyampaikan pemerintah kota Makassar menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang menghadapi masalah. Ia menegaskan setiap warga perlu keadilan.

“Kalau ada masalah hukum, saya siap bantu. Nanti kita sampaikan ke pemerintah kalau ada warga yang mau bantuan ini. Gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan warga yang mendapatkan bantuan hukum akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota. Adapun pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk pengacara.

“Pengacaranya siap mendampingi sampai selesai perkara. Untuk biayanya, itu sudah dibayarkan sama pemerintah kota,” tambah Budi.

Tenaga Ahli DPRD Makassar, Hasrullah menyampaikan perda bantuan hukum hadir atas asas keadilan. Menurutnya, semua warga punya keadilan yang sama.

Ia menegaskan semua warga sama di hadapan hukum. Ketika warga yang tidak mampu mendapatkan masalah, mereka perlu mendapatkan akses pelayanan hukum.

“Makanya itu hadir perda ini dan beruntungnya ini sosialisasikan oleh ibu dewan kita,” ucapnya.

Sementara itu, Akademisi, Babra Kamal mengatakan pengajuan juga bisa dilakukan secara mandiri sesuai yang tertuang dalam perda.

Ia mengatakan warga yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis mesti berdomisili Makassar yang dibuktikan dengan KTP. “Kemudian mereka adalah warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, itu semua bisa,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut
Wali Kota Makassar Tinjau TPA Kebut Kesiapan Lahan PSEL dan Peralihan Sanitary Landfill
Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Hadiri Paripurna Hari Jadi Bone ke-696
Bupati Syahar Perjuangkan Dana Bagi Hasil PLTB Sidrap di Komisi XII DPR RI
Munafri Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi “Raja Kecil” di Wilayah
Wali Kota Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak Cepat Atur Ulang Waktu Angkut Sampah di Makassar
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPOM Taruna Ikrar Konsolidasikan Kepala Daerah, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Seluruh Indonesia
Menjaga Marwah di Atas Pelana: Filosofi Kedekatan Pemimpin di Bumi Nene Mallomo

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WITA

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut

Selasa, 7 April 2026 - 15:46 WITA

Wali Kota Makassar Tinjau TPA Kebut Kesiapan Lahan PSEL dan Peralihan Sanitary Landfill

Senin, 6 April 2026 - 20:27 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Hadiri Paripurna Hari Jadi Bone ke-696

Senin, 6 April 2026 - 19:23 WITA

Bupati Syahar Perjuangkan Dana Bagi Hasil PLTB Sidrap di Komisi XII DPR RI

Senin, 6 April 2026 - 14:31 WITA

Munafri Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi “Raja Kecil” di Wilayah

Berita Terbaru