Dinilai  Ada Unsur Politik Uang dan Tidak Terbuka, Seleksi KPID Sulsel 2024 Potensi Di Ulang 

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id,Makassar,- Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan kecewa dalam rapat dengar pendapat tidak dihadiri oleh Komisi A DPRD Sulsel.

Padahal koalisi ingin mendengarkan langsung pendapat komisi A yang mengklaim jika proses rekrutmen calon komisioner KPID Sulsel telah dilakukan secara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator KJPP Sulsel, Muhammad Idris mengatakan tidak hadirnya komisi A dalam rapat dengar pendapat semakin menguatkan jika anggota dewan ini melanggar PKPI Nomor 2 Tahun 2011 tentang proses rekrutmen. Sebab, mereka tidak bisa menjelaskan bagaimana fit and proper test itu berlangsung.

“Kami menduga komisi A tidak hadir karena memang melanggar aturan,” kata Idris usai rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.

Oleh karena itu, Idris mendesak anggota DPRD Sulsel menganulir tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel yang terlanjur tersebar, sehingga menimbulkan polemik.

Selanjutnya proses seleksi harus diulang secara terbuka dan transparansi agar menghasilkan calon yang berintegritas. “Kami tidak ingin proses seleksi ini dijadikan transaksi politik,” tegasnya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait dengan nama-nama yang beredar. Nama-nama tersebut belum sah secara kelembagaan.

“Saya perlu menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada keputusan terkait dengan nama nama secara kelembagaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, nama-nama tersebut dinilai sah menjadi keputusan kelembagaan apabila surat yang mencatatkan nama itu ditandatangani oleh pimpinan DPRD dalam hal ini ketua DPRD.

“Hingga saat ini belum ada surat yang saya tandatangani untuk ditunjukkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti atas hasil yang telah diputuskan teman-teman dari Komisi A,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros
Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU
Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia
Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:56 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WITA

Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WITA

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WITA

Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran

Berita Terbaru