Jaga Tumbuh Kembang Anak, Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pemberian ASI Eksklusif

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 03:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir adalah pemberian air susu dari ibunya. Hal ini harus terus disosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

Untuk itu, Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir sebagai narasumber dari kalangan praktisi kesehatan dan pendidikan, masing-masing Murnah, Irwan Ali, dan Sitti Supiana. Adapun Tri Lestari Wulandari bertindak selaku moderator.

Murnah dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pemberian ASI ekslusif merupakan hak bayi dan kewajiban bagi seorang ibu. Pemberian ASI eksklusif ini tanpa campuran apapun agar kandungan gizinya terjaga sehingga bayi bisa tumbuh subur.

“Selain mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, ASI juga dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI eksklusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan, kekebalan dan gizi anak juga akan terjamin,” katanya.

Perda menyangkut ASI ekslusif ini, kata Murnah, sangat penting dalam menunjang pemeliharaan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Selain itu, juga dapat menghindarkan ibu dan anak dari berbagai macam penyakit.

“Pemberian ASI eksklusif dapat mengurangi kemiskinan dan kelaparan. Membuat bayi maupun ibu terhindar dari berbagai macam penyakit, sehingga menurunkan angka kematian dan stunting,” bebernya.

Sementara itu, narasumber lainnya, Irwan Ali menekankan begitu pentingnya pemberian ASI ekslusif sehingga pemerintah Kota Makassar bersama legislatif mengeluarkan peraturan daerah. Hal ini katanya, harus direspons dengan positif demi kebaikan bersama.

“Perda ini sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa kedepannya. Dengan adanya perda ini, para ibu-ibu mempunyai kewajiban untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya,” ujarnya.

“Pemberian ASI eksklusif ini juga dapat mengurangi atau mencegah angka stunting, khususnya di Kota Makassar,” tambah Irwan Ali.

Adapun narasumber terakhir, Sitti Supiana secara spesifik merinci beberapa manfaat dalam pemberian ASI eksklusif kepada anak. Bahkan, salah satu faktor dalam pencegahan stunting dimulai dari program kehamilan, menyusui sampai anak lahir.

“Pada intinya, tidak ada yang mengalahkan ASI eksklusif ini dengan susu formula apapun. Pertama mampu meningkatkan kekebalan tubuh, serta menghilangkan stres pada anak,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Peserta Audisi Dangdut Academy Indosiar Penuhi Kantor Bupati Sidrap
Bupati Sidrap Sebut Kunjungan Pemkab Malinau Pacu Sinergi Antardaerah
Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV
Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 
Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel
Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:56 WITA

Ribuan Peserta Audisi Dangdut Academy Indosiar Penuhi Kantor Bupati Sidrap

Sabtu, 25 April 2026 - 11:26 WITA

Bupati Sidrap Sebut Kunjungan Pemkab Malinau Pacu Sinergi Antardaerah

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09 WITA

Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV

Sabtu, 25 April 2026 - 08:18 WITA

Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

Berita Terbaru