Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Bahas Tiga Ranperda

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Selasa (28/11/2023).

Dalam rapat paripurna ini, 9 fraksi menyampaikan tanggapan terkait pembahasan 3 ranperda.

3 Ranperda itu yakni Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali memimpin jalannya rapat. ARA sapaannya, memberikan kesempatan kepada perwakilan 9 fraksi untuk menyampaikan tanggapan.

Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Azwar, ST menyampaikan dukungan akan ketiga Ranperda tersebut. Ia menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian.

“Ranperda pengendalian limbah berbahaya semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan terkait Ranperda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro, diharapkan dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah. Sehingga Perusda ini dapat memberikan laba, dan bukan menjadi beban pemerintah nantinya.

“PD Terminal ke depan harus memberi kontribusi nyata. Jangan jadi pemerintah terus,” ucapnya.

Demikian pula pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor ke kota Makassar.

Hal senada diungkapkan oleh Apiaty K Amin Syam, selaku juru bicara dari Partai Golkar. Apiaty mengharapkan agar ketiga Ranperda ini dapat segera dijadikan Perda karena memiliki esensi penting ke depan.

Sementara itu, Nunung Dasniar, juru bicara dari Partai Gerindra lebih menekankan pada pentingnya Ranperda Pengelolaan Limbah. Menurutnya Perda ini akan menjadi regulasi penting untuk menyelamatkan lingkungan.

“Menjaga keseimbangan lingkungan dan manusia, akan terwujud setelah lahirnya perda terkait pengelolaan limbah berbahaya, karena regulasinya akan jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan
Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Harga Beras dan Stok Pangan di Sidrap, Pastikan Distribusi hingga Penggilingan Berjalan Baik
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Bupati Sidrap Pimpin MC 0 Pembangunan Jalan Uluale-Toddang Bojo Sepanjang 2,4 Kilometer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:16 WITA

Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Kamis, 10 September 2026 - 11:00 WITA

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WITA

Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Harga Beras dan Stok Pangan di Sidrap, Pastikan Distribusi hingga Penggilingan Berjalan Baik

Rabu, 9 September 2026 - 21:45 WITA

Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WITA

Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar

Berita Terbaru