Sosialisasikan Perda PUG, Anggota Dewan Kota Makassar Irmawati Sila: Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Perlu Support

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam pembangunan bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.

Legislator Fraksi Hanura menyampaikan hal itu, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan Peraturan Presiden. Di mana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini. Ia menekankan semua pihak memberi perhatian, diama keterlibatan perempuan dalam pembangunan perlu support dari semua pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa-dilakukan sama hal yang-dilakukan laki-laki.

“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang. Sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada. Karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah-diterapkan berarti perda ini sudah jalan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk-diketahui. Sekalipun sebelum-disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Tim Polda Sulsel Sosialisasikan Assessment Center ke Pemkab Sidrap
Gubernur Sulsel Lantik Darmawangsyah Muin Sebagai Bupati Gowa : Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat
Siswa SDN 14 Tamalatea 3 Bulan Takut Bersekolah, Lantaran Dianiaya Oknum Guru
Pajak untuk Rakyat, Wali Kota Appi Tambah Kuota Perlindungan Pekerja Rentan di Makassar
Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud: Ajak Anak Muda Mari Bersatu dan Berkolaborasi
Bupati Syaharuddin Tegaskan Komitmen Bangun Pemuda sebagai Pilar Kemajuan Sidrap
Bupati Syaharuddin Alrif Membuka dan Memberi Sambutan di Acara KNPI Sidrap: Pemuda dan Pendidikan Jadi Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Tim Polda Sulsel Sosialisasikan Assessment Center ke Pemkab Sidrap

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:22 WITA

Gubernur Sulsel Lantik Darmawangsyah Muin Sebagai Bupati Gowa : Tekankan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Siswa SDN 14 Tamalatea 3 Bulan Takut Bersekolah, Lantaran Dianiaya Oknum Guru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:28 WITA

Pajak untuk Rakyat, Wali Kota Appi Tambah Kuota Perlindungan Pekerja Rentan di Makassar

Berita Terbaru