Sidang Paripurna, DPRD Makassar Sahkan 4 Ranperda
JEJAKNEWS.id, Makassar,– DPRD Makassar menggelar sidang paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu, 27 Desember 2023.
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar itu, telah disahkan 4 Ranperda yakni, Ranperda tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, dan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, Asisten III Pemkot Makassar Mario Said, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Mario Said yang hadir menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar mengapresiasi kinerja DPRD Kota Makassar.
“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat ranperda ini akhirnya kita putuskan untuk disahkan,” kata Mario Said.
Menurutnya, tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.
“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere‘ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.