Polisi Resmi Tetapkan YD Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Terhadap Istrinya SY

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Enrekang, — Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.

SY ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada Sabtu (18/10/2025) lalu. Suaminya, YD awalnya memberikan informasi bahwa ibu muda anak tiga itu gantung diri.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan. Dan suaminya, YD merupakan pelaku Utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya. Jadi ini bukan kasus gantung diri (bunuh diri), tetapi kasus pembunuhan dimana pelakunya adalah suami korban,” kata AKBP Hari Budiyanto saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).

AKBP Hari Budiyanto menjelaskan, pasangan suami istri ini awalnya cekcok pada Jumat (17/10/2025) malam. Penyebabnya, karena korban disebutkan menghapus chat WhatsApp.

“Pelaku kemudian marah dan memukul korban. Nah selanjutnya pada Sabtu (18/10) itu, dia bawa istrinya ke kebun dan kemudian dia menggantung korban,” ujarnya.

Setelah membunuh istrinya kata AKBP Hari, pelaku kemudian pura-pura melaporkan bahwa korban gantung diri. YD melancarkan aksinya sendiri, tanpa bantuan orang lain.

“Motifnya cemburu (curiga istri selingkuh) karena dia lihat kok dihapus semua Whatsap-nya. Pelaku memukul korban kemudian digantung,” ujarnya.

Polisi dengan lambang dua bunga melati emas ini menjelaskan, pelaku memilih kebun sebagai tempat eksekusi karena sepi. YD dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan niat untuk menghilangkan nyawa korban.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban sudah mempertanyakan kejanggalan kematian SY. Bahkan YD langsung dicurigai dan dilaporkan ke Polres Enrekang dengan nomor laporan STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.

Sepupu korban, Henny berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi korban meninggalkan tiga orang anak, paling kecil berusia 2 bulan.

“Korban ini baru melahirkan dua bulan lalu. Ia juga sering kena KDRT. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya,” jelasnya. (Muhaimin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM
Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026
Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar
Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang
Wali Kota Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut
Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:09 WITA

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM

Minggu, 6 September 2026 - 15:02 WITA

Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali

Minggu, 6 September 2026 - 11:56 WITA

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026

Minggu, 6 September 2026 - 05:22 WITA

Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar

Sabtu, 5 September 2026 - 13:04 WITA

Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang

Berita Terbaru