Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Kota Makassar: Akta Kematian Jadi Kunci Akurasi Data

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (15/4/2026), dengan menghadirkan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh Ahdar Saleh, serta pemerhati sosial, Syamsari, sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Andi Makmur menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang tidak mengurus akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Masyarakat cenderung hanya mengurus surat keterangan kematian di tingkat kelurahan tanpa melanjutkan proses ke Disdukcapil.

“Padahal, ketika akta kematian tidak diurus, maka secara administrasi orang tersebut masih tercatat hidup. Dampaknya bisa sangat luas, termasuk dalam daftar pemilih pada pemilu berikutnya,” ujarnya.

Sebagai legislator, Andi Makmur mengaku khawatir terhadap potensi munculnya nama-nama pemilih yang sebenarnya sudah meninggal dunia namun masih terdaftar secara resmi.
“Ini menjadi contoh nyata mengapa data kependudukan harus diperhatikan dengan serius. Kalau tidak, akan menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang seharusnya gratis, namun di lapangan masih ditemukan praktik oleh oknum yang justru melemahkan fungsi pelayanan Disdukcapil.

Meski demikian, Politisi PKB yang akrab disapa Bang Noval ini memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Makassar atas inovasi pelayanan yang telah dilakukan, salah satunya dengan menghadirkan satu loket layanan di setiap kecamatan.

“Ini tentu sangat membantu masyarakat, karena tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh Ahdar Saleh, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar utama dalam seluruh pelayanan publik.

“Dokumen kependudukan menjadi basis dari semua layanan. Artinya, jika ingin mendapatkan pelayanan apa pun, maka harus memiliki data yang terdaftar di Dukcapil,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam mengakses layanan kesehatan maupun layanan publik lainnya, masyarakat wajib memiliki dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Tanpa dokumen kependudukan, masyarakat akan kesulitan mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan data kita sudah lengkap dan valid,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Dubes Finlandia Temui Wali Kota Makassar, Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur Cerdas
Ifah Rasyidah : Kampus Dalam Cengkeraman Liberalisme
Audisi D’Academy 8 Bakal Digelar di Sidrap, Kesempatan Emas Jaring Bakat Seni Siswa
Langgar Kesepakatan, Komisi A DPRD Sulsel Usir BKD Dari Ruang Rapat
Ketua DPRD Sulsel Cicu Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:19 WITA

Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Kota Makassar: Akta Kematian Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WITA

Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten

Kamis, 16 April 2026 - 10:10 WITA

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Kamis, 16 April 2026 - 08:27 WITA

Dubes Finlandia Temui Wali Kota Makassar, Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur Cerdas

Kamis, 16 April 2026 - 08:12 WITA

Ifah Rasyidah : Kampus Dalam Cengkeraman Liberalisme

Berita Terbaru

Metro

Ifah Rasyidah : Kampus Dalam Cengkeraman Liberalisme

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:12 WITA