Penetapan UMK Makassar 2024 Rp3,64 Juta, Tunggu SK Pj Gubernur Sulsel

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id,makassar, – Dewan Pengupahan Kota Makassar yang terdiri dari unsur pemerintahan, pengusaha dalam hal ini APINDO, dan serikat pekerja telah menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) 2024.

Berdasarkan Rapat Dewan Pengupahan, UMK Kota Makassar 2024 sebesar Rp3.643.321. Jumlah itu naik sebesar 3,41% atau sekitar Rp120.140 dari UMK Kota Makassar 2023 Rp3.523.181.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikannya 3,41% atau Rp120.140, sehingga total UMK Makassar tahun depan Rp3.643.321,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar Nielma Palamba, Senin (27/11/2023).

Surat rekomendasi penetapan UMK Makassar 2024 yang ditujukan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin telah ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 27 November 2023.

“Isi surat itu rekomendasi hasil rapat Dewan Pengupahan. Selanjutnya pak gubernur akan menetapkan dengan SK Gubernur tentang UMK Kota yang batas akhirnya 30 November 2023,” ujarnya.

Ia menjelaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan merupakan rujukan bagi seluruh provinsi maupun kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum.

Untuk Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin telah menetapkan UMP sebesar Rp3,4 juta. Naik 1,45% dari UMP 2023 Rp3,38 juta.

“Pemprov Sulsel sudah menetapkan UMP sejak 21 November, sementara kabupaten dan kota diberi batas waktu sampai 30 November,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Tarawih Bersama Warga di Masjid Nurul Jihad Toddoppuli
Safari Ramadan Berlanjut, Bukber di Majjelling Perkuat Kedekatan dengan Warga
Peringatan Nuzulul Quran di Sidrap Ditandai Uji Hafalan Hafiz Al-Qur’an
LBH Pers Makassar tuntut kasus kekerasan pers dilanjutkan lewat praperadilan
Wali Kota Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Tallo, Pemkot Usulkan Hunian Vertikal
Bupati SAR Sampaikan Pesan Zakat dan Sedekah saat Tarawih di Pitu Riawa
Safari Ramadan di Mamajang, Aliyah Mustika Ilham Tarawih Bersama Warga
Munafri Paparkan Konsep Akselerasi Pembangunan Makassar 2027 Lewat Empat Pilar Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:54 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Tarawih Bersama Warga di Masjid Nurul Jihad Toddoppuli

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:44 WITA

Safari Ramadan Berlanjut, Bukber di Majjelling Perkuat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:39 WITA

Peringatan Nuzulul Quran di Sidrap Ditandai Uji Hafalan Hafiz Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:30 WITA

LBH Pers Makassar tuntut kasus kekerasan pers dilanjutkan lewat praperadilan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:41 WITA

Wali Kota Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Tallo, Pemkot Usulkan Hunian Vertikal

Berita Terbaru