Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” kata Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, Kamis (14/5/2026).

Syarir menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

Dia menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui tahapan prosedural yang panjang. Sebelum dilakukan tindakan di lapangan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, serta tambahan surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 178 lapak, mayoritas dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa lapak yang tidak dapat dibongkar secara mandiri karena menggunakan konstruksi permanen seperti dinding beton yang cukup kuat.

Untuk itu, pemerintah menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar guna membantu proses pembongkaran.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Pihak kecamatan memastikan akan menindaklanjuti klaim tersebut melalui proses verifikasi. Kemudian, ada satu lapak yang mengaku memiliki lahan sendiri.

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” jelasnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban ini adalah seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging, yang telah berjualan sejak usia muda.

Pedagang tersebut, yang kini berusia 53 tahun, diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP, atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terangnya.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, didampingi Sekretaris Camat Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Mariso, Rusdi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si beserta jajaran, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Provinsi Sulawesi Selatan, Fahlevi beserta jajaran, Danramil Mariso bersama personel, serta personel Polsek Mariso.

Selain itu, para lurah dari wilayah terdampak turut hadir, yakni Lurah Mariso Muhammad Jufri, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Lurah Kunjung Mae Syaifuddin, dan Lurah Mario Ronny Prabowo.

Adapun personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari BKO Satpol PP Kecamatan Mariso, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, unsur pengamanan dari Polsek dan Koramil Mariso, serta dukungan Satlinmas, Ketua RT, dan Ketua RW di empat kelurahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Periksa Satu per Satu Detail Acara
Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan
IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Menag Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Predikat Champion Gold
Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WITA

Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Periksa Satu per Satu Detail Acara

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:08 WITA

Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:04 WITA

Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:07 WITA

DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:30 WITA

IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar

Berita Terbaru