MetroNews

Pemkot Makassar Salurkan Bantuan Natura untuk 550 Warga Eks-Kusta

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok rentan melalui pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan.

Melalui Dinas Sosial, bantuan natura kembali disalurkan kepada warga eks kusta maupun yang masih dalam tahap pengobatan, di Kampung Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Suhur Dg Ranca, menjelaskan bahwa penerima manfaat seluruhnya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), mulai desil 1 hingga desil 5.

Lanjut dia, lanjut dia. Ini memang program rutin setiap tahun dari Pemerintah Kota Makassar. Bantuan permakanan diberikan kepada eks-kusta maupun warga yang masih menjalani pengobatan.

“Untuk Kampung Kusta di Balang Baru tercatat sekitar 400 orang, sementara di Taman Ria 150 orang,” tutu Suhur, Selasa (2/12/2025).

Penyaluran dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufri, sebagai bagian dari program rutin tahunan yang menyasar kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.

“Bantuan bersifat natura, bukan dalam bentuk uang tunai. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, serta 3 kaleng ikan, sebagai dukungan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar mereka tetap terpenuhi,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa data penerima dihitung per individu berdasarkan DTSN, bukan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga.

Wilayah Kampung Kusta diketahui sebagai kawasan dengan konsentrasi cukup besar warga penyandang disabilitas, eks-kusta, maupun pasien yang masih menjalani pengobatan.

Penyaluran serupa dijadwalkan dilakukan keesokan harinya di Taman Ria, Kelurahan Tamamaung Ria Jaya, Kecamatan Tamalanrea, bagi 150 penerima manfaat.

Suhur juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan peningkatan frekuensi bantuan agar dapat diberikan lebih dari satu kali dalam setahun.

“Selama ini bantuannya diberikan setahun sekali. Tapi kami sudah berdiskusi dengan Pak Kadis. Insya Allah akan kami usulkan agar pada perubahan anggaran 2026 nanti bisa menjadi dua kali dalam setahun,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring perlindungan sosial, memastikan warga rentan tidak berjalan sendiri, serta menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai tanggung jawab bersama.

Program tahunan ini dilaksanakan di dua titik pemukiman, yakni Kampung Kusta Balang Baru dan kawasan Taman Ria, sebagai dukungan pemkot dalam pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.

“Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin secara berkelanjutan,” tukansya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button