Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar, terus memacu waktu dengan melakukan akselerasi pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Tahap persiapan lahan ini, ditargetkan rampung hingga Mei atau Juni 2026, sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesnya, Pemkot Makassar telah membentuk tim kegiatan pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal guna menentukan nilai ganti rugi yang objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat.

Tahapan pembebasan lahan pun dilakukan secara sistematis, meliputi pengadaan tanah langsung dengan pihak yang berhak, proses negosiasi, hingga pembayaran ganti rugi.

Fokus persiapan juga mencakup penentuan garis koordinat lahan, kejelasan lokasi, serta validitas legalitas kepemilikan. Kunjungan lapangan juga telah dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi bersama pihak bina marga untuk memastikan kondisi riil di lokasi.

Bahkan, aparat penegak hukum (APH) turut diundang untuk bersama-sama meninjau lokasi, guna memastikan seluruh proses perencanaan pembebasan lahan berjalan aman dan bebas dari potensi persoalan hukum.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.

Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari anggaran APBD Pemerintah Kota Makassar, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan teknis sesuai garis panjang jembatan.

Oleh sebab itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan, turun langsung meninjau lokasi pembangunan jembatan Barombong pada Selasa (7/4/2026), guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kehadirannya di lokasi bertujuan melihat langsung perkembangan proses pembebasan lahan yang saat ini terus digenjot oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Hari ini kami turun langsung melihat progres perjalanan pembebasan lahan untuk jembatan Barombong agar bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya.

Dengan percepatan progres yang terus dilakukan Pemerintah kota, proyek jembatan kembar Barombong diharapkan segera terealisasi dan menjadi solusi strategis dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Makassar dan sekitarnya.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan titik koordinat pembangunan jembatan benar-benar sesuai dengan desain akhir yang telah disusun oleh pihak Provinsi Sulsel, serta balai jalan.

“Sehingga kami bersama Bina Marga Provinsi, kita memastikan bahwa koordinat pembangunan jembatan Barombong ini sudah benar-benar sesuai dengan desain akhir yang akan dikeluarkan oleh Bina Marga di provinsi,” jelasnya.

Pembangunan Jembatan Baru Barombong di Kota Makassar, kini memasuki fase krusial dengan fokus utama pada percepatan pembebasan lahan.

Tahapan ini ditargetkan rampung dalam rentang Januari hingga Juni 2026, upaya ini tidak berjalan sendiri. Proyek jembatan kembar Barombong melibatkan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Balai Jalan Nasional dan pihak GMTD.

Sinergi ini menjadi kunci agar seluruh tahapan, baik administratif maupun teknis, dapat berjalan paralel dan terintegrasi.

Setelah proses pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemerintah Kota nantinya, pembangunan fisik jembatan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintha Provinsi.

Infrastruktur ini dirancang menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah barat dan selatan Makassar yang terus mengalami pertumbuhan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan penyelesaian seluruh dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026.

Dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari proses dukungan pendanaan pusat, termasuk skema pengusulan melalui Dana Insentif Daerah (DID).

Dengan target waktu yang terukur dan dukungan lintas sektor, pembangunan Jembatan Barombong diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga memperkuat konektivitas kawasan serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kota Makassar dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, Munafri menegaskan, dalam proyek ini Pemerintah Kota Makassar, berperan sebagai pihak pendukung, khususnya dalam proses pembebasan lahan sebagai landasan utama pembangunan jembatan.

“Kita Kota menjadi supporting untuk membebaskan lahan landasan dari jembatan ini, dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan ini di bulan Juni,” tambahnya.

Setelah tahapan pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik jembatan akan dilanjutkan oleh pemerintah Provinsi Sulsel.

Munafri juga mengungkapkan bahwa proyek jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas di tingkat kementerian PU.

“Jika pembebasan lahan selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pihak Provinsi. Ini merupakan prioritas pertama di kementerian untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Barombong ini,” tutup Munafri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera
Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba
Kopi Masyarakat atau Komar di Serbu Pengunjung, Buka Selama 24 Jam Namun Stop Pelayanan Saat Adzan Tiba
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WITA

Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WITA

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:28 WITA

Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara

Berita Terbaru