Pemkot Makassar Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Aset Perumahan Pemda Manggala ke Polda Sulsel

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Pemerintah Kota Makassar melalui, Kepala Bagian Hukum Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu siang (4/6).

Izhar didampingi oleh Dr. Makkah HM, SH., MH., Abd. Rasyid, SH., dan Apriady, SH., MH. selaku tim hukum Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melaporkan Maghdalena De Munik selaku terlapor atas dugaan penggunaan surat palsu yang dijadikan alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar dan kemudian memengaruhi putusan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi.

“Surat yang kami duga palsu tersebut telah dijadikan bukti dalam persidangan, padahal pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar, gugatan dari pihak terlapor tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard),” ujar Izhar.

Menurut keterangan Kabag Hukum dan timnya, penggunaan dokumen yang diduga palsu tersebut dinilai telah merugikan Pemkot Makassar baik secara materil maupun immateril.

Serta menimbulkan keresahan di kalangan warga Perumahan Pemda Manggala yang menjadi objek sengketa.

Izhar menegaskan bahwa lahan Perumahan Pemda Manggala merupakan aset milik Pemkot Makassar yang telah tercatat secara resmi dan memiliki sertifikat.

“Pemkot akan berupaya maksimal menjaga dan mengamankan setiap aset yang dimiliki. Kami berharap laporan ini dapat mendapat atensi khusus dari Polda Sulsel agar kasus serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran ke depannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidupkan Ekonomi Lokal, Wabup Sidrap Dorong Terminal Lama Rappang Jadi Pusat Kuliner
Disaksikan Menteri LH: Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai
Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi
Menjaga Marwah Nene Mallomo, Sinergi Daerah dan Pusat Merawat Karakter Generasi Muda
Putar Roda Ekonomi dari Desa, Bupati Resmikan AJ Sport Apparel di Talumae
Wali Kota Makassar Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah
Wali Kota Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Pushbike Championship Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:31 WITA

Hidupkan Ekonomi Lokal, Wabup Sidrap Dorong Terminal Lama Rappang Jadi Pusat Kuliner

Sabtu, 4 April 2026 - 20:20 WITA

Disaksikan Menteri LH: Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai

Sabtu, 4 April 2026 - 10:21 WITA

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

Sabtu, 4 April 2026 - 10:08 WITA

Menjaga Marwah Nene Mallomo, Sinergi Daerah dan Pusat Merawat Karakter Generasi Muda

Jumat, 3 April 2026 - 18:40 WITA

Putar Roda Ekonomi dari Desa, Bupati Resmikan AJ Sport Apparel di Talumae

Berita Terbaru

Nasional

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:32 WITA