Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Tekad Pemerintahan Bersih, Hindari Pelanggaran Hukum

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menegaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar.

Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

Jika dimaksimalkan, Munafri memperkirakan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

“Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” sambung Appi.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah.

Mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan kasus proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia bahkan secara tegas meminta agar tidak ada lagi” invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

 

 

Melalui kerja sama tersebut, Munaft berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Kawasan Tahura Bulukumba, Sinergi Polri dan Masyarakat Dijaga Agar Tetap Kondusif
Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi
Sidrap Tercatat Sebagai Daerah Terendah Angka Kemiskinan Extrim se- Sulsel
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel
Pemkab Sidrap Sosialisasikan Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan JKN bagi ASN
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WITA

Di Kawasan Tahura Bulukumba, Sinergi Polri dan Masyarakat Dijaga Agar Tetap Kondusif

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WITA

Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:59 WITA

Sidrap Tercatat Sebagai Daerah Terendah Angka Kemiskinan Extrim se- Sulsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:46 WITA

Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel

Berita Terbaru