Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID , Makasssar, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar entry meeting, kepatuhan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026), dan dihadiri langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA serta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk memastikan seluruh alur organisasi dan tata kelola BUMD berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendorong perusahaan daerah bekerja secara profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejumlah aspek regulasi perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan maupun koordinasi antarlembaga.

“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” kata Munafri.

Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan serta prioritas nasional lainnya pada Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk pengawasan dan pembinaan BUMD yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Lebih lanjut, Appi menekankan, kejelasan regulasi menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses pemeriksaan tersebut.

Munafri berharap tidak ada lagi regulasi yang bersifat multitafsir atau “amuba” sehingga jalur koordinasi dan pelaksanaan tugas BUMD dapat berjalan lebih jelas dan efektif.

“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tuturnya.

“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” sambung Appi.

Lebih jauh, Ketua IKA FH Unhas itu berharap pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi dan hasil evaluasi yang mampu mendorong optimalisasi kinerja BUMD milik Pemkot Makassar.

Ia menilai, keberadaan BUMD tidak hanya harus dikelola secara profesional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah melalui tata kelola perusahaan yang efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” harapnya.

Sedangkan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan giat tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.

Menurutnya, untuk pemeriksaan terkait penataan ruang, BPK melihat aspek perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang.

“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” kata Winner.

Selain penataan ruang, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk aspek pengawasan dan pembinaan BUMD oleh Pemkot Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar
Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap
Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima
MunafriTepati Janji Politik: Beban Warga Dirinngankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:10 WITA

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup

Selasa, 8 September 2026 - 17:14 WITA

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WITA

Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WITA

Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru