Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menorehkan prestasi dalam bidang birokrasi setelah menerima Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Predikat Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Rapor penilaian diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, dalam acara yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Kamis (12/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bagian Organisasi Andi Mappaiwang, Kepala Bagian Hukum Ronni Setiawan, serta jajaran terkait.

Capaian predikat ini merupakan hasil dari penilaian komprehensif Ombudsman RI terhadap unit-unit layanan publik di lingkup Pemkab Sidrap. Penilaian mencakup kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengaduan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras mempertahankan kualitas layanan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita meraih predikat Tinggi. Ini menjadi motivasi untuk terus memastikan masyarakat Sidrap mendapatkan pelayanan yang cepat dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Nurkanaah.

Penyerahan hasil penilaian ini dihadiri oleh jajaran Ombudsman RI serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri
Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR
TP PKK, Pokja Bunda PAUD dan Dekranasda Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Pemkot Makassar Hadirkan GPM di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari, Bantu Warga Ekonomi Menengah ke Bawah
Di PN Makassar, Munafri Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kota
Dari Lasiwala ke Walatedong, Bupati Sidrap Pimpin Dua Panen Padi dalam Sehari
Saksi Ahli Sebut Praperadilan Kekerasan Jurnalis Patut di Kabulkan
Gebyar Ramadan Baranti Hadirkan Lomba Azan hingga Patrol, Pemda Beri Dukungan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:05 WITA

Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:01 WITA

THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:27 WITA

Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:02 WITA

TP PKK, Pokja Bunda PAUD dan Dekranasda Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:55 WITA

Pemkot Makassar Hadirkan GPM di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari, Bantu Warga Ekonomi Menengah ke Bawah

Berita Terbaru