Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Herwin, dengan mengundang jajaran instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan bedah mendalam terhadap seluruh indikator penilaian yang menjadi tolok ukur kepatuhan HAM. Setiap OPD telah ditetapkan memiliki tanggung jawab spesifik sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam memenuhi indikator tersebut.

Herwin menjelaskan, pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah serta surat dari Kementerian HAM mengenai notifikasi pelaporan data penilaian kepatuhan HAM.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-instansi karena penilaian tahun ini mencakup berbagai dimensi yang luas. “Rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah terhadap instrumen penilaian,” jelasnya.

Penilaian kepatuhan tersebut mencakup tiga dimensi utama yang saling terintegrasi, dimulai dari Dimensi Integrasi Kebijakan HAM yang berfokus pada penyediaan produk hukum daerah serta penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang berperspektif HAM.

Selanjutnya, pada Dimensi Pelaksanaan HAM, penilaian mencakup peningkatan kapasitas HAM bagi ASN maupun masyarakat, pemenuhan hak-hak pegawai, hingga ketersediaan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat dan terintegrasi dengan layanan seperti SPAN Lapor.

Terakhir, dimensi penilaian juga menyasar pada Pelayanan Hak Dasar yang diukur melalui capaian serta pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah kepada kementerian terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Periksa Satu per Satu Detail Acara
Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan
IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Menag Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum, Sulsel Pertama Kalinya Raih Predikat Champion Gold
Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WITA

Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Periksa Satu per Satu Detail Acara

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:08 WITA

Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:04 WITA

Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:07 WITA

DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:30 WITA

IGS 2026 Sukses Digelar, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Makassar

Berita Terbaru