Pembahasan Ranperda Perumda Pasar oleh Komisi B DPRD Kota Makassar

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi B Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar, membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi B berupaya untuk memastikan, pembentukan perusahaan umum ini, akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis, dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan, dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial
Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern
Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WITA

Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28 WITA

Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto

Berita Terbaru