Pembahasan Ranperda Perumda Pasar oleh Komisi B DPRD Kota Makassar

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi B Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar, membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi B berupaya untuk memastikan, pembentukan perusahaan umum ini, akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis, dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan, dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disebabkan Kegagalan Sistem, UU PPRT dan Tragedi Stasiun Bekasi Timur
Dukung Tugas Jurnalis, Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel
Kunjungi Dua Lokasi, Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan
Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD
Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WITA

Disebabkan Kegagalan Sistem, UU PPRT dan Tragedi Stasiun Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WITA

Dukung Tugas Jurnalis, Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WITA

Kunjungi Dua Lokasi, Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 19:08 WITA

Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

Rabu, 29 April 2026 - 14:21 WITA

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

Berita Terbaru